Pemkab Akan Bagikan Kartu Kendali LPG 3 Kg

- Sabtu, 10 April 2021 | 09:23 WIB
KARTU KENDALI: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman saat memimpin rapat persiapan pembagian kartu kendali LPG 3 Kg.
KARTU KENDALI: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman saat memimpin rapat persiapan pembagian kartu kendali LPG 3 Kg.

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan membagikan Kartu Kendali LPG 3 Kg kepada masyarakat penerima subsidi. Dan pada Kartu Kendali tersebut akan tertera nama penerima, pangkalan dan lokasi.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman setelah selesai bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel Kantor Cabang Pelaihari.

Rapat tersebut dilakukan di Ruang Kerja Wakil Bupati Tanah Laut dan membahas tentang kerjasama penerbitan kartu kendali pengguna gas LPG 3 kg bersubsidi, Kamis (8/4).

Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman menyampaikan bahwa biaya administrasi kartu kendali yang akan terbit diharapkan tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima.

“Kami sedang berjuang agar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan untuk pembelian LPG 3 kg yang bersubsidi itu tidak ada lagi penambahan-penambahan biaya yang lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya Abdi Rahman juga menambahkan, sebelum ada pengaturan HET kembali sesuai geografis, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tidak setuju dengan adanya penambahan biaya yang ditimbulkan karena adanya kartu kendali.

“Alhamdulillah mengenai hal ini pun mendapat tanggapan positif dari Pimpinan Bank Kalsel. Artinya kita jangan sampai menyusahkan masyarakat,” ujar Abdi.

Lebih lanjut dia menyampaikan sebelum terbitnya kartu kendali akan dilakukan penataan pangkalan dan kartu kendali hanya bisa digunakan pada titik tertentu yang telah ditentukan. Sistem kartu kendali ini dilengkapi dengan kontrol yang mampu membaca penjualan dari pangkalan.

Pada rapat itu turut berhadir Asisten Bidang Ekobangkesra Setda Tanah Laut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan, Kepala Bagian Ekonomi Setda Tanah Laut, Kepala Bagian Hukum Setda Tanah Laut, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanah Laut, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Diskominfo/mr-156/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X