Satpol PP Panen Tangkapan PSK Muda di Hotel Melati

- Sabtu, 10 April 2021 | 12:00 WIB
PEKAT: Harus dipertanyakan, ke mana orang tua dan keluarga gadis-gadis ini. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PEKAT: Harus dipertanyakan, ke mana orang tua dan keluarga gadis-gadis ini. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar Jumat (9/4) dini hari, Satpol PP Banjarmasin menjaring 34 orang. Ironisnya, kebanyakan masih anak di bawah umur.

Di tengah gerimis, kawasan pertama yang disisir adalah Jalan Ahmad Yani. Di tengah keremangan, tiga terduga pekerja seks komersial (PSK) diuber.

Razia dilanjutkan ke sekitar Pasar Ujung Murung, Sudimampir Baru dan Pasar Lima. Di sana, empat orang terjaring. Dua di antaranya sudah pernah tertangkap dalam razia sebelumnya.

Mereka berusaha kabur, tapi kalah jumlah. Dikepung petugas, mereka pun pasrah.

Beralih ke hotel kelas melati, puluhan orang diangkut. Di Jalan Hasanuddin HM, dari sebuah kamar di Hotel Raya Rindang, dua bocah asal Teluk Tiram, PI dan BA dibawa petugas.

Miris, usia mereka baru 15 tahun. RH, 16 tahun, yang mengaku-ngaku sebagai pacar PI juga turut diamankan.

Saat ditanya, ketiganya kompak mengaku tak berbuat yang aneh-aneh di dalam kamar. Hanya sekadar beristirahat. Dan baru sekali itu mencoba-coba menginap di hotel.

"Saya menunggu pesanan tas yang dibeli secara online datang. Rencananya mau bertemu di penjual di hotel," kata BI. Berbeda dengan pengakuan RH. Menurutnya, mereka bertiga sedang seru-seruan saja.

Situasi sempat tegang karena beberapa tamu hotel menolak membuka pintu kamarnya.

Komandan Peleton IV Satpol PP, Rizkan Wahyudin sempat mengancam akan membongkarnya dengan linggis. Tentu saja diurungkan, cuma gertakan.

Masih di pusat kota, Satpol PP mendatangi Mira Inn di Jalan Djok Mentaya dan Hotel Gondola di Jalan Lambung Mangkurat.

Kali ini, muda-mudi yang sedang berpacaran di dalam kamar dibawa.

Lagi-lagi, ada bocah terjaring. Kali ini bahkan sedang pesta miras di sebuah kamar. "Iya, bang. Tadi sempat minum sedikit oplosan," kata MM, 15 tahun, dengan nada polos.

Harus dicatat, rata-rata yang ditangkap tak mengenakan masker. Seolah-olah tak ada pandemi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X