Sekda Pantau Pembersihan Bongkaran Bangunan Ilegal

- Senin, 12 April 2021 | 09:04 WIB
DIBONGKAR: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah, didampingi Kepala Dinas Perkim Banjarbaru Muriyani dan Kepala Dinas PUPR Banjarbaru Jaya Kresna saat memantau pembersihan bekas bongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Trikora, tepat di seberang RSD Idaman, Jumat (9/4) tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU
DIBONGKAR: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah, didampingi Kepala Dinas Perkim Banjarbaru Muriyani dan Kepala Dinas PUPR Banjarbaru Jaya Kresna saat memantau pembersihan bekas bongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Trikora, tepat di seberang RSD Idaman, Jumat (9/4) tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah, didampingi Kepala Dinas Perkim Banjarbaru Muriyani dan Kepala Dinas PUPR Banjarbaru Jaya Kresna, Jumat (9/4) tadi memantau pembersihan bekas bongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Trikora, tepat di seberang RSD Idaman.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah menyampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang disalahgunakan menjadi tempat usaha dan rumah untuk berjualan tanpa izin.

-

"Karena itu, Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan pembersihan bekas-bekas sisa bangunan yang digunakan," katanya.

Dia mengungkapkan, bangunan yang dibongkar sebagian besar warung yang sekaligus menjadi tempat tinggal. "Karena kita lihat tadi di belakang ada WC dan sumurnya," ungkapnya.

-

Pejabat yang akrab disapa Habib Abdullah ini berharap, ke depan tidak ada lagi bangunan yang berdiri di lahan tanpa izin. Termasuk di tempat-tempat lain yang belum tersentuh. "Mari kita hidup sesuai dengan agama dan aturan, sehingga hidup kita itu halal dan berkah. Semoga ini tidak terulang lagi," ucapnya.

Dia menyampaikan, sesuai aturan kalau mau mendirikan bangunan harus terlebih dahulu membuat surat rekomendasi ke Pemko Banjarbaru. "Mau tinggal juga harus memiliki izin tinggal di tempat tersebut," pungkasnya. (ris/bin/ema)

-

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X