BANJARMASIN - Belum lama ini, Penjabat Wali Kota Banjarmasin menginstruksikan, setiap SKPD di pemko wajib membawa lansia untuk divaksin. Minimal lima orang.
Sejak dimulai awal Maret lalu, capaian vaksinasi untuk warga lanjut usia di Banjarmasin memang rendah. Tak sampai 20 persen dari target.
Lantas, apakah instruksi itu sudah dijalankan? Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi menjawab belum.
"Tapi sudah disampaikan ke semua SKPD. Saya berharap betul-betul dijalankan," ujarnya kemarin (11/4).
Sebelumnya, Machli yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin menyatakan, demi mendongkrak vaksinasi lansia, tokoh pemuka agama dan pengelola rumah ibadah digandeng.
Lalu mempermudah pendaftaran vaksinasi. Lansia tak perlu mengakses aplikasi, cukup membawa KTP saja ke puskesmas.
Soal hambatan, memang masih berkutat pada kepercayaan masyarakat kepada vaksin. "Apalagi banyak hoaks beredar. Intinya soal pemahaman. Solusinya ya edukasi," tukasnya.
Sementara pemko dikejar tanggal kedaluwarsa vaksin yang jatuh pada Juni mendatang.
Soal itu, ia menjamin, stok vaksin akan dihabiskan sebelum masa kedaluwarsanya tiba. Caranya, dialihkan ke target vaksin lainnya. "Kami alihkan ke pelayan publik," tutup Machli. (war/fud/ema)