BANJARMASIN - Penjabat (Pj) Sekdako Banjarmasin, Mukhyar mengancam akan menyegel hingga mencabut izin operasional hotel yang terbukti nakal.
Pernyataan itu menanggapi hasil razia pekat Satpol PP, pekan lalu. Hasilnya, ditemukan banyak pasangan anak di bawah umur bisa menginap di hotel.
"Kalau memang terbukti salah, ya harus ditindak tegas. Baik dengan penyegelan atau penutupan hotel. Biar mereka jera," tegasnya.
Mukhyar khawatir, kalau dibiarkan, masalah sosial di ibu kota provinsi ini kian menjadi-jadi. "Kalau tidak ditegasi, pasti terjadi terus," tambahnya.
Dia juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menindaklanjuti temuan Satpol PP.
"Ketegasan ini juga berlaku untuk hotel yang terbukti menyewakan kamar untuk aktivitas PSK (pekerja seks komersial)," janjinya.
Sisi lain, Mukhyar berharap kepada para orang tua atau keluarga untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. "Misalkan jam pulang malam hari, harus diatur dan dibatasi," pesannya.
Diwartakan sebelumnya, Jumat (9/4) dini hari, 34 orang terjaring razia. Dari kawasan pasar sampai di dalam hotel kelas melati.
Beberapa baru berusia belasan tahun, masih di bawah umur. Tak hanya ngamar, ada juga yang kedapatan pesta miras oplosan. (war/fud/ema)