Ngamar di Siang Bolong, Muda-mudi Digaruk; Pengamen dan Pengemis juga Tak Ketinggalan

- Selasa, 13 April 2021 | 12:32 WIB
DIDATA DAN DIBINA: Puluhan orang dewasa dan remaja yang terjaring razia pekat Satpol PP kemarin (12/4) siang dikumpulkan di mako Jalan KS Tubun. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DIDATA DAN DIBINA: Puluhan orang dewasa dan remaja yang terjaring razia pekat Satpol PP kemarin (12/4) siang dikumpulkan di mako Jalan KS Tubun. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Di luar kebiasaan, Senin (12/4) Satpol PP menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di tengah siang bolong.

Ternyata, meski bukan tengah malam, belasan pasangan bukan suami istri terjaring di hotel-hotel kelas melati.

Total, 25 orang terjaring. Kebanyakan dewasa, adapula yang masih remaja. Mereka terjaring di Hotel Pelangi di Jalan Sutoyo S, Hotel Melayu di Jalan Kampung Melayu Darat, Hotel Rajawali di Jalan Kol Sugiono dan Filips Homestay di Jalan Kemiri.

Ada yang memang ngamar dan bukan muhrim. Ada yang baru bertunangan. Ada yang mengaku sekadar asyik-asyik. Adapula yang berdalih untuk menemui teman lama.

"Saya tadi cuma mau mengantarkan makanan," kata ML yang terjaring.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyyin mengaku hanya coba-coba menggelar razia pekat di siang hari.

Di luar dugaan, ternyata malah panen tangkapan. "Banyak yang tak bisa menunjukkan KTP atau bukti sebagai pasangan resmi. Pengawasan ke hotel dan losmen akan kami perketat lagi," ujarnya.

Soal sanksi, Kasi Bimbingan Penyuluhan Satpol PP, Rosmiati menambahkan, pasangan-pasangan ini didata. Diminta meneken surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatan serupa. Plus dipanggil orang tua atau kerabatnya sebelum diizinkan pulang.

"Agar keluarga yang bersangkutan mengetahui. Biar mereka menjadi jera," ujarnya.


Ditahan di Rumah Singgah Dinsos

Sebelum menyasar hotel dan losmen, paginya, Satpol PP sudah menangkap delapan orang. Dewasa dan anak kecil, pengamen dan pengemis.

Mereka diuber di kawasan Jembatan Merdeka, perempatan Jalan Lambung Mangkurat, lampu merah Pelabuhan Martapura Lama dan sudut-sudut Jalan Ahmad Yani.

Tidak ada perlawanan. Semuanya pasrah ketika dinaikkan petugas ke atas mobil patroli.

Seusai didata di mako Satpol PP di Jalan KS Tubun, mereka diantar ke Rumah Singgah Dinsos di Jalan Gubernur Subarjo untuk dibina.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X