Tak Puas, Denny Lapor ke Bawaslu RI

- Selasa, 13 April 2021 | 12:46 WIB
LANGSUNG KE PUSAT: Denny Indrayana melaporkan kecurangan ke komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, kemarin. | Foto: Ist
LANGSUNG KE PUSAT: Denny Indrayana melaporkan kecurangan ke komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, kemarin. | Foto: Ist

BANJARMASIN - Merasa tak puas dengan kinerja Bawaslu Kalsel, calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana mendatangi Bawaslu RI di Jakarta, Senin (12/4) kemarin. Kedatangannya menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan dan maraknya politik uang dengan berbagai modus di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel.

Di hadapan komisioner Bawaslu RI, dia mengungkapkan kecurangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini yang disebutnya semakin membahayakan demokrasi. Yaitu dengan modus berupa pembagian bakul berisi sembako, yang akan bersalin rupa menjadi THR, parsel, dan zakat fitrah/zakat maal.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan modus memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga. Selain itu Denny menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan, dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp2,5 juta, dan kemudian Kepala Desa digaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. “Ini sangat sistematis dan massif sekali,” ujarnya kemarin.

Kedatangannya ke Bawaslu RI kemarin juga menyebutkan bahwa ada modus berupa penempelan sticker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang. “Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp500 ribu saat menjelang pemilihan,” sebutnya.

Tak sampai disitu, modus lain terangnya adalah berupa salat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang. Dia menyayangkan sikap Bawaslu Kalsel yang seolah abai terhadap hal ini tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan. Dikatakannya praktik ini merugikan bagi demokrasi, terutama dirinya yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil.

“Bawaslu selayaknya tidak pasif menunggu laporan, tetapi harus pro aktif melakukan temuan, misalnya dengan turun ke lapangan. Kami juga mengingatkan, sanksi politik uang ini selain pidana juga ada sanksi diskualifikasi sehingga praktik-praktik haram ini harus segera dihentikan,” ujarnya.

Dituding seolah-olah melakukan pembiaran, Bawaslu Kalsel angkat bicara. Menurut mereka, beberapa hal yang dilaporkan itu telah diselidiki. “Bukan kami seolah tutup mata. Saat ini kami juga tengah melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran dan penelusuran beberapa laporan yang masuk,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah kemarin.

Dia mencontohkan, soal dugaan pembagian bakul, baik Bawaslu Kabupaten Banjar dan provinsi juga tengah dilakukan penelusuran. “Kalau soal stiker juga sudah dilakukan penelusuran,” tambahnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X