Akhirnya Mengaku, Pemilik Sabu ini Tak Berkutik

- Rabu, 14 April 2021 | 12:20 WIB
PASRAH: Johan alias Jo (dua dari kanan) saat diamankan aparat. Ia terjerat kasus narkotika jenis sabu.
PASRAH: Johan alias Jo (dua dari kanan) saat diamankan aparat. Ia terjerat kasus narkotika jenis sabu.

AMUNTAI - Sempat mengelak saat diinterogasi anggota Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Johansyah alias Jo (44), warga Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, akhirnya mengaku bahwa paket sabu-sabu dengan berat kotor 6.65 gram adalah miliknya.

Paket ini sempat membuat polisi sulit menuntaskan kasus ini. Namun Info A1 bahwa target memiliki paket sabu membuat petugas melakukan penggeledahan, disaksikan ketua RT setempat, Minggu (11/4) malam.

Setelah beberapa menit, akhirnya paket sabu dengan berat kotor 6.65 gram yang disembunyikan Jo di dalam kotak Hp ditemukan. Setelah dilakukan penimbangan, paket sabu-sabu tersebut memiliki berat bersih 4.13 gram.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi membenarkan pihaknya mengamankan tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu. Aksi ini merupakan bagian dari program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba)  di wilkum Polres HSU.

"Tersangka terbukti memiliki, menyimpan, menguasai sabu dengan berat keseluruhan 6.65 gram, berat bersih 4.13 gram," kata Iptu Siswadi melalui sambungan WhatsApp. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X