Bonus Masih Tak Pasti, Untuk Kafilah Banjarmasin di MTQ ke-33

- Rabu, 14 April 2021 | 12:27 WIB
BERDOA: Kafi lah MTQ Banjarmasin dikumpulkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota. | FOTO: DISKOMINFO FOR RADAR BANJARMASIN
BERDOA: Kafi lah MTQ Banjarmasin dikumpulkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota. | FOTO: DISKOMINFO FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin belum memastikan besaran bonus bagi kafilah yang berlaga di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33.

Tahun ini, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi tuan rumah. Dan puluhan kategori dimenangkan kafilah asal Banjarmasin. Artinya menyabet predikat juara umum.

"Kami belum mengetahui tentang jumlah bonusnya. Nanti kami koordinasikan lagi dengan Bagian Kesra," kata Pj Sekdako Banjarmasin, Mukhyar, kemarin (13/4) di Balai Kota.

Menurutnya, kalau anggarannya ada, pasti dibagikan. Apalagi sudah empat kali kafilah Banjarmasin menjadi juara umum.

"Kalau pun tidak ada, mau tak mau harus bersabar. Paling tidak sampai tahun depan," tambahnya.

Terpisah, Kabag Kesra Setdako Banjarmasin, Isa Ansari menyebutkan, ada 42 kategori lomba yang dimenangkan kafilah Banjarmasin.

"Alhamdulillah, lebih dari 70 persen lomba yang digelar di Tanah Bumbu dimenangkan. Yang lolos ke final pun semuanya keluar sebagai juara," jelasnya.

Ditanya soal bonus, Isa optimis ada. Tapi soal nominalnya yang belum bisa dirincikan.

"Insyaallah ada. Karena setiap tahun pasti ada bonus berupa uang pembinaan dari pemko kepada kafilah yang juara," jelasnya.

Setidaknya, ia bersyukur bisa melewati pencapaian MTQ 2019 lalu. "Tahun 2019 itu memenangkan 38 kategori lomba. Tahun ini bertambah, 42 kategori lomba yang dimenangkan," tutupnya.

Berkaca dari MTQ 2019, nominal bonus untuk kafilah Banjarmasin sekitar Rp400 juta.

Bonus yang didapat per orang bagi juara pertama yakni Rp13 juta, juara kedua Rp9 juta, dan Rp5 juta untuk juara ketiga. Lalu juara harapan pertama mendapat bonus Rp3 juta dan Rp2 juta bagi kafilah yang meraih juara harapan kedua. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X