Akses Menuju Tebing Siring Segera Diperbaiki

- Kamis, 15 April 2021 | 03:59 WIB
RAPAT: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman mengikuti rapat bersama anggota DPRD Tanah Laut dan Direktur PTPN XIII untuk perbaikan jalan menuju desa tebing siring.
RAPAT: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman mengikuti rapat bersama anggota DPRD Tanah Laut dan Direktur PTPN XIII untuk perbaikan jalan menuju desa tebing siring.

PELAIHARI – Jalan seluas 4,7 hektare sedang diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mempermudah akses ke Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin dari wilayah perkebunan sawit milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN XIII) di Kabupaten Tanah Laut. 

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman usai melakukan Rapat Fasilitasi Permasalahan Jalan akses masyarakat dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik PTPN XIII, pada Senin (12/4) di Ruang Barakat Setda Tanah Laut.

Rapat yang dilakukan bersama anggota DPRD Tanah Laut dan Direktur PTPN XIII Tanah Laut itu difasilitasi langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Adapun untuk kesepakatan sementara yang didapatkan adalah pihak PTPN XIII akan melakukan perbaikan jalan mulai pada 19 April 2021.

Mewanti-wanti adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan perbaikan, Wakil Bupati Abdi Rahman menginginkan adanya perbaikan yang sesuai dengan standar, tidak hanya perbaikan jalan produksi yang menguntungkan perusahaan saja.

“Kita harapkan perbaikannya ini sesuai standar kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan perusahaan,” sebut Abdi.

Mengingat kondisi Desa Tebing Siring yang terpencil dan terbatas, Abdi Rahman juga menjelaskan akses yang terbuka akan berdampak pada ekonomi, sosial dan kesehatan untuk warga Desa Tebing Siring. “Saat ada bencana terasa sekali untuk evakuasi dan penyaluran logistik bantuan sangat terkendala, sangat lama jalannya,” jelasnya.

Alternatif lain pun turut disebutkan Wakil Bupati jika perbaikan akses jalan tidak mampu dilaksanakan pihak BUMN PTPN XIII. Pemkab Tanah Laut menawarkan agar PTPN XIII (Persero) melepaskan lahannya sehingga secara hukum Pemkab Tanah Laut dapat melakukan pengaspalan jalan menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Minggu depan perbaikan akan mulai dilaksanakan PTPN, kami akan awasi,” tegas Abdi. (Diskominfo/mr-156/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X