Terminal Pal 6 Tidak Melayani Pemudik

- Kamis, 15 April 2021 | 13:34 WIB
Pandemi belum terkendali, pemerintah kembali melarang mudik pada lebaran tahun ini. Larangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.
Pandemi belum terkendali, pemerintah kembali melarang mudik pada lebaran tahun ini. Larangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

BANJARMASIN - Pandemi belum terkendali, pemerintah kembali melarang mudik pada lebaran tahun ini. Larangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Lantas, bagaimana aktivitas di terminal pal enam Banjarmasin? Kepala UPTD Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Kalsel, Rusma Khazairin menyatakan larangan itu akan diberlakukan.

"Kami akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat," kata Risma, kemarin (14/4). Artinya, segala aktivitas keluar masuk angkutan penumpang otomatis dihentikan.

"Tapi teknisnya masih menunggu arahan pimpinan. Tapi, untuk angkutan kota antar provinsi (AKAP), kewenangan sebenarnya ada pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)," bebernya.

Apakah tidak ada protes dari para sopir taksi dan bus? Menurutnya, pihaknya sudah meminta AKDP untuk memahami dan mematuhi larangan tersebut. Karena ini demi kebaikan bersama.

"Semoga saja semua bisa menaati kebijakan ini, jangan sampai ada pertentangan di masyarakat. Karena semua demi kebaikan bersama," pungkasnya.

Ia menambahkan, selama pemberlakuan larangan mudik nanti, akan ada pos-pos penjagaan untuk penindakan di setiap perbatasan kabupaten dan kota.

Dengan demikian, kegiatan penumpang di terminal juga bakal disterilkan. "Tapi saat ini terminal masih beroperasi secara normal," cetusnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X