Alalak I Dibuka, Kecuali untuk Angkutan Barang

- Kamis, 15 April 2021 | 13:45 WIB
SOLUSI KEMACETAN: Mulai kemarin (14/4) sore, Jembatan Alalak I dibuka. Tampak dalam latar foto proyek jembatan baru yang belum rampung. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SOLUSI KEMACETAN: Mulai kemarin (14/4) sore, Jembatan Alalak I dibuka. Tampak dalam latar foto proyek jembatan baru yang belum rampung. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Simulasi pengaturan arus lintas dan uji coba pembukaan Jembatan Alalak I berlangsung kemarin (14/4) sore.

Meski hanya digelar selama setengah jam, simulasi berjalan lancar. Hari ini, jembatan lama di samping mega proyek Jembatan Alalak itu mulai bisa dilalui.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo menjelaskan, keputusan pembukaan Jembatan Alalak 1 diambil dalam rapat Forum LLAJ Kota Banjarmasin dan Provinsi Kalsel.

Demi mengurai kemacetan di Jalan Tembus Perumnas dan Jalan Trans Kalimantan, lebih-lebih di Terminal Handil Bakti.

Kendati demikian, pengendara mesti mengetahui, jembatan itu hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu. Lalu tidak semua jenis kendaraan bermotor bisa melewatinya.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menjelaskan, jembatan hanya dibuka pada jam-jam padat lalu lintas.

Yakni pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 09.00 Wita, kemudian sore hari pukul 16.00 hingga 18.00 Wita. Jembatan juga hanya dibuka satu arah. Cuma buat pengendara yang hendak menuju Kabupaten Barito Kuala.

"Jembatan juga hanya bagi pengendara roda dua dan roda empat khusus angkutan penumpang saja. Bukan angkutan barang," tegas Febpry.

Sedangkan untuk kendaraan angkutan barang, diperkenankan melewati Jembatan Alalak II dengan bobot kurang dari enam ton.

Pagi hari dan sore sampai malam, bisa diakses dua arah. Baik dari arah Banjarmasin maupun Batola.

"Dengan catatan, yang dari arah Batola, khusus angkutan barang, turunnya harus belok kiri. Sedangkan yang bukan angkutan barang, boleh belok kiri atau kanan," jelasnya.

Terpisah, Wakasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP R Joko Setiawan menjelaskan, petugas gabungan bakal berjaga di lokasi setiap harinya. Guna memastikan aturan-aturan diatas ditaati.

Lantas, bagaimana bila ada pengendara yang nekat melanggar? Joko menjawab akan dihentikan petugas.

"Persuasif saja. Dinasehati, lalu disosialisasikan bahwa jembatan ini hanya boleh dilalui oleh kendaraan yang bukan angkutan barang," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X