Tahun Ini Fokus Perencanaan Atasi Banjir Manfaatkan Lubang Tambang

- Kamis, 15 April 2021 | 13:54 WIB
BEKAS TAMBANG: Pengunjung menikmati lanskap Danau Seran Banjarbaru. Danau Seran merupakan salah satu danau eks galian tambang PT Galuh Cempaka yang diharapkan Pemko Banjarbaru bisa menjadi embung dalam membantu mengatasi banjir. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
BEKAS TAMBANG: Pengunjung menikmati lanskap Danau Seran Banjarbaru. Danau Seran merupakan salah satu danau eks galian tambang PT Galuh Cempaka yang diharapkan Pemko Banjarbaru bisa menjadi embung dalam membantu mengatasi banjir. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin berniat memanfaatkan danau eks lahan tambang PT Galuh Cempaka jadi embung air. Tujuannya agar bisa berguna sebagai upaya mitigasi banjir yang masih jadi momok tahunan.

Meski sudah melakukan diskusi dan peninjauan lokasi bersama pihak perusahaan. Namun, realisasinya tentuk tak bisa ujug-ujug dilakukan. Terlebih, kewenangan perusahaan tambang termasuk reklamasinya berada di bawah naungan pemerintah pusat.

Wali Kota sendiri menginginkan agar danau-danau bekas tambang seperti Danau Seran, Danau Caramin, dan Danau Galuh Cempaka bisa direklamasi untuk upaya mitigasi banjir. Mulai dari proses dijadikan embung hingga program kanalisasi yang saling terkoneksi.

Menurut pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, secara statusnya, kontrak karya PT Galuh Cempaka ini adalah dengan pemerintah pusat. Pemko disebut hanya terlibat dalam penerbitan izin lingkungan dan kelaikan lingkungan di tahun 2018 lalu dalam bentuk dokumen Amdal.

"Jadi kontrak karya ini antara perusahaan dengan pemerintah pusat. PT Galuh Cempaka dalam kontrak karyanya berlaku hingga tahun 2034 nanti dan bisa diperpanjang 10 tahun," kata Kabid Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Banjarbaru, Shanty Eka.

Karena izin pertambangan termasuk kewajiban reklamasi perusahaan ini kewenangannya dengan pemerintah pusat. Maka menurut Shanty, Wali Kota menginginkan agar Daerah juga bisa mendapat kebermanfaatan dari eksploitasi perusahaan. Yang mana muncul inisiatif memanfaatkannya sebagai mitigasi banjir.

"Makanya kita ada rapat dengan pihak perusahaan, nah pimpinan mintanya agar CSR (Corporate Social Responcibility) perusahaan bisa membantu untuk dibuat sebagai konservasi sumber daya air, dalam hal ini danau-danau bekas tambang dimanfaatkan jadi embung," cerita Shanty.

Perusahaan kata Shanty diminta agar upaya kolektif mitigasi banjir di Banjarbaru ini dapat dimasukkan dalam rencana kerja dan anggaran biaya tahunan PT Galuh Cempaka untuk aspek lingkungan.

"Pada prinsipnya perusahaan menyambut baik rencana ini, makanya bersama dengan Pemko melalui dinas terkait dan juga koordinasi dengan pusat, tahun ini difokuskan untuk mematangkan kajian dan perencanaannya," bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru, Jaya Kreshna menyebut bahwa rencana ini memang masih dalam tahapan kajian dan perencanaan.

Meski demikian, apabila danau-danau bekas tambang dan program kanalisasi bisa direalisasikan. Dari analisa awal, maka memang kata Jaya ini dapat mereduksi potensi banjir jika intensitas hujan sangat tinggi.

"Reduksinya tentu ada, paling tidak dengan rencana ini ada tempat penampungan air hujan yang lebih dekat dan banyak. Karena lebih dekat dengan aliran air, maka proses pengaliran atau pembuangan juga bisa lebih cepat sehingga potensi banjir bisa diminimalisir," jelasnya.

Dalam perencanaannya, selain dibuatkan kanal penghubung antara danau dengan aliran-aliran air yang saling terkoneksi. Nanti kata Jaya juga akan direncanakan dibangun pintu airnya.

"Agar kita bisa mengelola dengan sistem pintu air ini. Sehingga kalau di satu aliran misalnya debitnya sudah berlebihan kita akan alihkan atau tutup melalui mekanisme pintu air tadi," bebernya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X