Turunkan Tensi Politik, KPU Bakal Gelar Deklarasi Damai

- Kamis, 15 April 2021 | 15:36 WIB
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji

BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel merancang deklarasi damai yang akan melibatkan kedua kandidat termasuk partai politik. Hal ini menyusul meningkatnya tensi politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) 9 Juni mendatang,

Deklarasi damai ini disebut KPU sebagai strategi khusus untuk membuat keamanan dan kondusifitas daerah terus terjaga. Ditegaskan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, dalam PSU ini tidak ada tahapan kampanye. Semua pihak diminta untuk menahan diri. “Sudah kami siapkan strategi khusus, salah satunya melaksanakan deklarasi damai,” cetusnya.

Selain mengingatkan kepada para kandidat dan tim serta partai politik pendukung dan pengusung, dia juga meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat di wilayah PSU, agar bersikap bijak dan tidak mudah termakan isu-isu bersifat provokatif atau mengadu domba. “Jangan terprovokasi, mari kita sukseskan PSU ini,” pesannya.

Deklarasi damai sebelumhya sudah digelar sebelum Pilkada 9 Desember lalu di halaman Mapolda Kalsel. Kala itu para kandidat, minus Difriadi yang berhalangan hadir membacakan ikrar damai yang berisi 7 poin di hadapan Kapolda Kalsel serta KPU dan Bawaslu. “Jadwal deklarasi damai ini tengah kami rancang dan siapkan,” tambah Sarmuji.

Sementara, laporan yang masuk ke Bawaslu Kalsel mulai sepi seiring memasuki bulan Ramadan. Hal ini berbeda jauh sebelum Ramadan, laporan yang masuk dalam sehari bahkan lebih dari satu.

Sampai kemarin saja, sejak MK memutuskan PSU di 7 kecamatan, sudah ada tujuh laporan di Bawaslu Kalsel. Dua diantaranya dihentikan karena tak memenuhi unsur. “H-1 Ramadan ada lagi laporan yang masuk,” beber Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie kemarin.

Diungkapkannya, laporan terbaru yang masuk kepada pihaknya adalah, adanya dugaan pemasangan alat peraga kampanye. “Ada salah seorang warga melaporkan terpasang alat peraga kampanye,” sebut Azhar.

Dalam laporan dan bukti yang diterima Bawaslu, tudingan dugaan pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang tersebut adalah milik pasangan calon nomor urut 2. “Sedang ditelusuri, kami belum bisa menyimpulkan,” imbuhnya.

Memasuki bulan Ramadan, pihaknya meminta kepada pasangan calon agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat ajakan. Meski Bawaslu tak bisa melarang aktivitas ibadah seseorang. “Namun, dalam aktivitas ibadah tersebut, kami berharap tak ada ajakan terlebih berkampanye,” serunya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel mengingatkan agar tempat ibadah jangan dijadikan untuk berpolitik praktis. “Kami berharap jangan ada yang memanfaatkan tempat ibadah yang menjadi tempat politik,”ujar Wakil Ketua Umum MUI Kalsel, Hafiz Anshari. (mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X