KPU Banjarmasin: PSU Tak Perlu Deklarasi Damai

- Jumat, 16 April 2021 | 15:27 WIB
PENYELENGGARA PEMILU: Kantor KPU Banjarmasin di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara. Menghadapi PSU Pilwali 28 April, KPU takkan menggelar deklarasi damai. | FOTO; WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PENYELENGGARA PEMILU: Kantor KPU Banjarmasin di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara. Menghadapi PSU Pilwali 28 April, KPU takkan menggelar deklarasi damai. | FOTO; WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Untuk menurunkan suhu politik menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, kedua kubu kandidat akan diundang untuk deklarasi pemilu damai. Para ketua partai politik dari kedua koalisi juga diminta berhadir.

Bagaimana dengan PSU Pilwali Banjarmasin?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Syafruddin Akbar memastikan takkan ada seremoni serupa sampai PSU digelar pada 28 April ini.

"Tidak ada deklarasi damai," ujarnya (15/4) di kantornya. Alasannya, karena PSU tak mengenal masa kampanye.

Dia juga menilai, situasi di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan, yakni Kelurahan Basirih Selatan, Mantuil dan Murung Raya terbilang kondusif.

"Pertimbangan lain, karena pandemi membuat KPU kesulitan menggelar acara yang mengumpulkan orang banyak. Kami harus mengantongi izin satgas," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Akbar menepis kabar bahwa ketiadaan deklarasi damai akibat anggaran KPU yang sudah cekak.

"Kami tak mengalokasikan anggaran untuk deklarasi damai PSU karena memang tidak ada tahapan itu," tegasnya.

Ada atau tidak ada, sebenarnya semua peserta pemilu sudah memahaminya. Contoh, bahwa kampanye di media sosial melarang kandidat menyinggung isu SARA.

Perlu diketahui, jumlah suara yang akan direbutkan pada PSU nanti sebanyak 29 ribu tersebar di 80 TPS. Rinciannya, 10 ribu pemilih di Basirih Selatan, 9 ribu di Mantuil dan 8 ribu di Murung Raya. (gmp/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X