10 TKI Ilegal Gagal Berangkat

- Jumat, 16 April 2021 | 15:41 WIB
KETAHUAN: Petugas mengamankan calon TKI yang akan berangkat di ruang keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Senin (1/2) lalu. | FOTO: BP2MI BANJARBARU
KETAHUAN: Petugas mengamankan calon TKI yang akan berangkat di ruang keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Senin (1/2) lalu. | FOTO: BP2MI BANJARBARU

BANJARBARU - Berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal masih diminati masyarakat Kalsel. Tahun ini, sejak Januari sampai April sudah ada 10 orang yang digagalkan berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang mengatakan, dari 10 orang tersebut, dua di antaranya digagalkan 14 Januari 2021. Mereka merupakan warga Hulu Sungai Utara dan Banjar. "Tujuan mereka bekerja ke Uni Emirat Arab dan Arab Saudi," tuturnya.

Lanjutnya, lalu lima lainnya ketahuan ingin bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi pada 1 Februari 2021 tadi. Semuanya berasal dari Kabupaten Tapin. "Tujuan mereka juga mau bekerja ke negara Timur Tengah," ujarnya.

Sedangkan tiga orang lainnya, kata dia keberangkatannya digagalkan pada 23 Maret 2021. Ketiga warga tersebut dua di antaranya diketahui berasal dari Desa Jalan Lurus Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sedangkan satunya lagi dari Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Amir Hakim Abdi Sihotang mengatakan, keberangkatan 10 calon TKI ilegal berhasil mereka endus berdasarkan informasi dari masyarakat. "Semuanya juga kami gagalkan saat berada di Bandara Syamsudin Noor," katanya.

Menurutnya, jumlah calon TKI ilegal yang berhasil digagalkan tahun ini kemungkinan lebih banyak dibandingkan 2020 lalu. Ini dikarenakan pengawasan diperketat.

"Berulang kali petugas kita menerima info, ada PMI yang mau berangkat. Tapi ketika diperiksa ke bandara tidak ditemukan. Oleh karena itu pengawasan saya minta diperketat," ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, saat ini juga sudah dibentuk Tim Satgas pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengawasi TKI ilegal. "Satgas ini anggotanya dari BP2MI, polisi, bandara dan imigrasi," ungkapnya.

Masyarakat Kalimantan Selatan sendiri memang punya minat besar untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sekarang disebut dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kasi Perlindungan pada UPT BP2MI Banjarbaru, Fachrizal menuturkan, berdasarkan hasil riset yang mereka lakukan, diprediksi ada ribuan masyarakat Kalsel yang kini menjadi PMI ilegal.

"Saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang saat ini bekerja di luar negeri tapi tidak terdata. Baik itu melalui non prosedural, over stay, atau saat berangkat umrah menetap di Arab untuk bekerja," katanya.

Dia menuturkan, riset mereka lakukan dengan cara mendatangi sejumlah desa untuk mendata masyarakat Kalsel yang bekerja di luar negeri.

"Baru lima persen desa dari jumlah desa di Kalsel yang kami data. Tapi sudah ada 524 orang yang diketahui jadi PMI. Karena itu, kalau terdata di semua desa saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang jadi PMI," tuturnya.

Dari 524 orang itu, Rizal menyebut sebagian besar tidak terdata di UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng. Sehingga dipastikan, menjadi PMI ilegal. "Karena pada 2020, PMI yang terdata hanya 61. Sedangkan 2019, 166; 2018, 171 dan 2017, 132," sebutnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X