Jangan Menikah Dini

- Sabtu, 17 April 2021 | 09:52 WIB
KOMITMEN: Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu teken MoU dengan Pengadilan Agama, terkait pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
KOMITMEN: Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu teken MoU dengan Pengadilan Agama, terkait pencegahan pernikahan anak di bawah umur.

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) menjalin kerja sama dengan Kantor Pengadilan Agama Batulicin.

Kerja sama tersebut terkait layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Batulicin, dengan tujuan bisa menekan angka pernikahan usia anak.

Penandatangan MoU dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Batulicin, Gunung Tinggi, Kamis (15/4) oleh Kepala DKBP3A Tanbu H Narni dan Ketua Pengadilan Agama Batulicin Hj Mursidah.
Hj Narni mengatakan, konseling dilakukan oleh konselor pada Dinas KBP3A Tanah Bumbu.

“Layanan konseling diberikan melalui peran yang terintegrasi dan bersinergi antara DKBP3A dan layanan pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) dengan Pengadilan Agama Batulicin,” sebutnya.
Ruang lingkup dari kerja sama ini adalah dukungan dan fasilitasi terselenggaranya layanan

konseling bagi pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama Batulicin. Kemudian, memberikan pemahaman kepada orang tua atau keluarga dan pasangan calon pengantin terkait dampak yang bisa timbul akibat menikah di usia muda.

Diharapkan, setelah mendapatkan konseling calon pasangan pengantin bisa menunda pernikahan sampai batas usia yang telah diatur dalam UU Pernikahan Anak, yaitu 19 tahun bagi perempuan dan laki laki. “Dampak akibat menikah usia muda seperti rentan KDRT, resiko kematian, proses pendidikan tidak tuntas, tidak mandiri, dan belum dewasa,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan  Ketua PKK Tanah Bumbu Wahyu Windarti. Ia mengimbau agar orang tua tidak menikahkan anak mereka jika masih di bawah umur. Tujuannya agar kualitas rumah tangga mereka nanti bisa lebih baik.

"Banyak risiko pernikahan dini. Mulai dari perceraian hingga masalah reproduksi. Kita ingin menekan angka ini, agar ke depan kualitas generasi muda di Tanah Bumbu bisa lebih baik lagi," pesannya. (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X