Minta Maaf atau Dipolisikan, Tim Hukum Ibnu Laporkan Jurkam Ananda

- Sabtu, 17 April 2021 | 12:15 WIB
MENGAKU TAK TAHU: Ketua tim pemenangan Hendra dan kandidat Ananda sebelum Pilkada 9 Desember lalu.  | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
MENGAKU TAK TAHU: Ketua tim pemenangan Hendra dan kandidat Ananda sebelum Pilkada 9 Desember lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kampanye yang diduga berbau SARA dan menyudutkan pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor berujung laporan ke Bawaslu Banjarmasin. Bahkan tak menutup kemungkinan diteruskan ke kepolisian.

Laporan disampaikan tim hukum kubu petahana ke badan pengawas pemilu, sejauh mana prosesnya?

"Masih kajian awal untuk melihat bukti formil dan material," kata Komisioner Bawaslu, Subhani (16/4).

Jika terpenuhi, laporan akan diregister. Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil terlapor dan para saksi untuk dimintai keterangan. Yang harus diingat, Bawaslu hanya punya waktu lima hari untuk mengusutnya.

Kalau ditemukan pelanggaran administrasi, maka diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lalu, bila ditemukan unsur pidana diteruskan ke pihak kepolisian. Sedangkan pelanggaran kode etik PNS akan diserahkan kepada Komisi ASN.

Diingatkan Subhani, ini baru kajian awal. Terlalu dini untuk membuat kesimpulan. "Tapi melihat isi laporan, memang diduga pelanggaran administrasi sekaligus pidana," sebutnya.

Tim hukum Ibnu-Arifin pun menanggapi kasus ini dengan serius, akan diteruskan ke ranah hukum.

"Rencananya mau melapor ke polisi, tapi kami menunggu hasil kajian Bawaslu dulu," kata anggota tim, Kurniawan Putra.

Dibeberkannya, laporan ini menyangkut pria berinisial UAS. Ia juru kampanye (jurkam) dari kubu penantang Ananda dan Mushaffa Zakir. Kampanye berbalut acara keagamaan itu dihelat di Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, salah satu lokasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

UAS mencecar kampung halaman Ibnu Sina, bahkan menyinggung aliran keagamaan yang dianutnya.

Kurniawan berharap, selama kasus ini masih diproses, UAS tergerak untuk meminta maaf secara terbuka di depan publik melalui saluran media.

"Apa yang mendasari ucapan-ucapan tersebut? Kalau khilaf atau keceplosan, Pak Ibnu masih bisa memaafkan," tambahnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Radar Banjarmasin, ketua tim pemenangan Ananda-Mushaffa, Hendra meragukan keberadaan UAS sebagai jurkam mereka. "Kami tidak mengetahuinya," ujarnya.

Ditekankannya, setelah menerima surat dari KPU terkait larangan berkampanye menjelang PSU, tim kampanye sudah dinonaktifkan. "Kami sampai hari ini non aktif," tegasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X