Mencari Batang Hidung PPKM: Terpaku Menanti Perda, Masyarakat pun Sudah Lelah

- Sabtu, 17 April 2021 | 12:20 WIB
JAGA PERBATASAN: Warga dicegat di perbatasan kota saat penerapan PSBB tahun lalu. Dalam PPKM, pembatasan mobilitas penduduk tak tampak. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
JAGA PERBATASAN: Warga dicegat di perbatasan kota saat penerapan PSBB tahun lalu. Dalam PPKM, pembatasan mobilitas penduduk tak tampak. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Masa penerapannya terus diperpanjang, tapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seakan-akan tidak ada.

---

BANJARMASIN - Ketika ditodong pertanyaan tersebut, Penjabat Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen menjadikan regulasi sebagai aalsan.

Dia rupanya menunggu peraturan daerah (perda) diterbitkan. "Perda belum dibuat. Karena saya meminta perkada (peraturan kepala daerah) ditingkatkan menjadi perda," ujarnya.

Padahal, satgas terlanjur berjanji. Bahwa PPKM akan diperketat demi menekan laju kasus positif di Banjarmasin.

Jadi, apakah setelah perda tersebut terbit baru PPKM dijalankan? Fydayeen memberikan jawaban mengambang.

Intinya, Fydayeen mengandalkan imbauan-imbauan. Agar masyarakat menerapkan 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Lalu, meminta Dinas Kesehatan Banjarmasin untuk membuat edaran. Agar dibentuk satgas-satgas di level lebih kecil. Contoh di rumah ibadah.

Seolah-olah, pemko menyerahkan tanggung jawab mengendalikan pandemi kepada masyarakat. Fydayeen pun membantahnya.

"Bukan diserahkan begitu, tapi gotong-royong menghadapi pandemi. Ini namanya edukasi," pungkasnya.

Mengacu SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 287 yang diteken 5 April lalu, PPKM dibagi menjadi dua. Untuk skala makro diserahkan kepada Satpol PP dan skala mikro diserahkan kepada para camat.

Melihat tanggalnya, PPKM akan berakhir tanggal 19 April ini. Artinya, sebentar lagi. Apakah akan kembali diperpanjang? Lagi-lagi Fydayeen masih menunggu perda.

Masyarakat Sudah Lelah

Grafik kasus positif di Banjarmasin kian mengkhawatirkan. Per 15 April, jumlahnya 8.337 kasus. Pada hari itu ada penambahan 84 kasus baru.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X