Bengkel di Sungai Ulin Simpan Miras, 2 Pelaku Diamankan

- Senin, 19 April 2021 | 12:24 WIB
PARAH: Peredaran miras ilegal di Kota Banjarbaru masih ditemukan. Dua orang pelaku diamankan aparat kepolisian. | Foto: Sat Sabhara Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
PARAH: Peredaran miras ilegal di Kota Banjarbaru masih ditemukan. Dua orang pelaku diamankan aparat kepolisian. | Foto: Sat Sabhara Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Bukannya melakukan aktivitas positif di bulan Ramadan. Dua orang warga di kawasan Jalan Bhayangka Kelurahan Sungai Ulin dan wilayah Karang Rejo Loktabat Utara Banjarbaru malah tepergok simpan belasan botol dan kaleng minuman keras.

Dipergokinya miras-miras siap edar ini merupakan hasil dari giat penyakit masyarakat (pekat) satuan Sabhara Polres Banjarbaru pada Jumat (16/4) larut malam lalu. Aparat menyambangi sejumlah titik yang disinyalir kuat melakukan jual beli miras.

Dalam giat, Kasat Sabrara Polres Banjarbaru, AKP M Saftori yang memimpin razia menyebut setidaknya ada lebih dari lima titik yang mereka sidak. Yang mana hasil ini mendapati peredaran miras ilegal meski di momen bulan Ramadan.

"Kami mengamankan 12 botol minuman beralkohol berbagai merk di bengkel Jalan Bhayangkara Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru. Satu orang diamankan," katanya.

Setelah di wilayah Sungai Ulin, tim katanya menyambangi lokasi kedua di wilayah Jalan Karang Rejo Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan. Di titik ini, mereka kembali mengamankan miras-miras siap edar.

"Lokasi kedua saat penggeledahan, kami temukan 12 botol dan 12 kaleng minuman beralkohol di sebuah warung Karang Rejo Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru", tambahnya.

Selepas mengamankan dus-dusan miras, tim katanya menyasar wilayah eks lokalisasi Pembatuan Landasan Ulin dan seputaran LIK Liang Anggang. Di lokasi ini, lima remaja dilakukan pendataan lantaran tak ditemukam identitas diri.

"Benar ada lima orang yang saat kita sambangi tak punya identitas diri. Mereka kita lakukan pendataan sekaligus juga dibina," pungkas Kasat Sabhara.

Sementara, ditambahkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor bahwa kedua orang yang terlibat penemuan miras kini telah diproses lebih lanjut.

"Ada dua orang yang kita amankan karena berstatus sebagai pemilik miras. Mereka adalah Mustofa dan Nasir. Keduanya dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Tajuddin seraya menyebut bahwa giat penyakit masyarakat ini akan dimasifkan selama Ramadan. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X