Pakai Jalan Umum, Balapan Liar di Murjani Makin Meresahkan

- Senin, 19 April 2021 | 12:26 WIB
TAK KAPOK: Belasan remaja beserta motor roda dua miliknya diamankan jajaran Polres Banjarbaru lantaran tepergok melakukan aksi balapan liar di kawasan Murjani Banjarbaru. | Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
TAK KAPOK: Belasan remaja beserta motor roda dua miliknya diamankan jajaran Polres Banjarbaru lantaran tepergok melakukan aksi balapan liar di kawasan Murjani Banjarbaru. | Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Seakan tak ada takutnya dan kapoknya. Aktivitas balapan liar di kawasan Lapangan Murjani saat larut malam terus terpantau. Bahkan, makin ke sini, aktivitas membahayakan yang didominasi remaja ini makin ramai tiap malamnya.

Selain memakai jalanan umum dan meresahkan pengguna jalan lain. Para pebalap liar yang memacu motor dengan kecepatan tinggi juga kian mengkhawatirkan. Musabab, saat beraksi jarang dari mereka yang mengenakan helm.

Aparat kepolisian setempat sebenarnya sudah menindak aksi ini. Namun seakan para pebalap liar ini tak pernah jera. Hampir di atas pukul 00.00 Wita, mereka selalu memadati kawasan Murjani buat menantang maut.

Meski sudah ada beberapa unit yang ditilang. Teranyar, satuan Sat Lalu Lintas Polres Banjarbaru kembali mengamankan belasan roda dua yang diduga kuat terlibat aksi balap liar di Murjani.

"Kita sering sekali mendapat laporan aduan dari masyarakat lewat aplikasi Sicangkal bahwa ada balapan liar di Murjani. Tim langsung menindaklanjuti dan ada belasan unit yang kita amankan," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres, AKP Tajuddin Noor
Dalam giat teranyar, total kata Tajudin ada 14 unit roda dua yang diangkut ke Mapolres Banjarbaru.

Belasan unit roda dua ini diduga kuat terlibat aksi balap liar. Bahkan mayoritas di antaranya tak punya kelengkapan sesuai aturan, ditambah adanya penggunaan knalpot blong.

"Untuk memberikan efek jera, mereka disuruh mendorong motornya dari kawasan Murjani hingga Mapolres Banjarbaru. Selain motor, 25 orang remaja turut dilakukan pembinaan karena juga tak mengenakan masker," tambahnya.

Selain diberi pembinaan dan disanksi tilang, terkhusus yang kelengkapan surat menyuratnya nihil. Sejumlah remaja kata Tajuddin juga dipanggil orang tuanya. Mengingat bahwa sebagian remaja masih berstatus pelajar.

Tajudin sendiri kembali menegaskan bahwa aktivitas balapan liar adalah kegiatan yang dilarang. Selain karena dilarang secara UU, aktivitas ini juga sangat meresahkan dan menbahayakan orang banyak.

"Sesuai dengan Pasal 297 Jo 115 huruf b UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, aktivitas balap liar dapat disanksi pidana kurungan penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal sebanyak Rp3 juta," tegasnya.

Terkait maraknya aksi ini, Kepolisian tegas Tajudin meyakinkan bahwa aksi ini akan ditindak tegas dengan aturan hukum yang berlaku. Razia pun klaimnya akan terus dilakukan.

"Lebih baik maknai bulan Ramadan dengan aktivitas yang bermanfaat, jangan dengan yang membahayakan seperti ini. Tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain," pesannya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X