Isya, Lima Rumah Terbakar

- Senin, 19 April 2021 | 13:50 WIB
SISA ARANG: Suryadi menunjukkan rumah saudara iparnya yang habis terbakar, kemarin (18/4). Musibah itu terjadi malam sebelumnya (17/4). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SISA ARANG: Suryadi menunjukkan rumah saudara iparnya yang habis terbakar, kemarin (18/4). Musibah itu terjadi malam sebelumnya (17/4). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Lima rumah di Jalan Cempaka Sari VIII RT 9 Banjarmasin Tengah diamuk si jago merah, Sabtu (17/4) sekitar pukul 20.30 Wita.

Rinciannya, dua rumah ludes, tiga lainnya separuh terbakar. Api cepat membesar karena bangunan rumah dari kayu.

Salah seorang korban, Ahmad Suryadi (53) mengaku melihat asap keluar dari dapur rumah saudara iparnya, Ali Yusran (67). Tak lama, api berkobar. Suryadi pun bergegas mengeluarkan kedua orang tuanya dari kepungan api.

"Kebetulan saya duduk di depan rumah. Kaget melihat asap dan cahaya dari belakang rumah. Dalam pikiran saya, harta biarlah habis tak mengapa. Yang penting orang tua selamat," ujarnya.

Selama relawan damkar belum tiba, warga sempat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. "Begitu mengeluarkan ayah dan ibu, api sudah merambat ke plafon hingga sulit diatasi," tambahnya.

"Rumah Haji Ali dan sebuah rumah kosong habis terbakar. Yang lainnya cuma terbakar separuhnya saja," tambah Rahmani, rekanan BPK Mawar.

Kebakaran terjadi ketika warga sedang menunaikan ibadah salat isya. Karena banyak yang sedang tarawih di masjid, hanya sebagian warga yang masih berada di lingkungan tersebut.

"Katanya api muncul dari belakang rumah Haji Ali. Di sana banyak kamar kos. Syukurlah semuanya selamat," imbuh Rahmani.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama mengatakan, pemicu kebakaran masih diselidiki. "Kerugian material belum bisa ditaksir. Soal penyebab, masih kami selidiki," ujarnya mewakili Kapolsek Kompol Irwan Kurniadi. (lan/fud/ema)

 

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X