BANJARMASIN - Sejatinya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berakhir (19/4). Namun, Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang penerapannya hingga dua pekan ke depan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan, perpanjangan lantaran masyarakat mulai lengah terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Kita tentu melihat sendiri, kerumunan dan lemahnya prokes. Ini menjadi penyumbang bertambahnya kasus positif," ucap Mukhyar, (19/4) di Balai Kota.
Kali ini, yang kedapatan tidak menjalankan prokes, bisa diganjar rapid test antigen di tempat.
Atau diganjar sanksi sosial seperti menyapu jalan atau membersihkan fasum. Sisi lain, agar lebih maksimal, lima camat sudah diajak rapat.
Pemko juga melibatkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri selain mengandalkan Satpol PP.
Ditodong terkait PPKM yang berjilid-jilid tapi tak terlihat, Mukhyar buru-buru menepisnya. Ia menyatakan selama ini PPKM sudah berjalan, hanya saja tidak maksimal.
"Kemudian, lantaran memasuki bulan Ramadan, tentu keterbatasan tenaga dan sebagainya. Sehingga pengawasan menjadi tak maksimal," bebernya.
Dia juga menolak kalau pemko disebut abai. "Sekali lagi, karena lemahnya kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan prokes," pungkasnya. (war/fud/ema)