Masih Ditemukan Kebocoran Aset

- Selasa, 20 April 2021 | 16:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi bersama 13 kabupaten dam kota se Kalsel di Auditorium KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Dalam rakor itu, Direktur Wilayah III Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan masih ada kebocoran pada fokus area perbaikan tata kelola pemda. Fokus area ini mencakup sektor bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik hingga sumber daya alam atau SDA.

Untuk SDA, terangnya, baik dari kelautan, energi, tambang mineral, perkebunan masih banyak yang bocor. Kebocoran ada di mana? “Ada pada hak negara, penyetoran pendapatan tidak masuk. Belum lagi ada proses perizinan diwarnai gratifikasi dan suap,” ujar Bahtiar kemarin.

Dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, Bahtiar menjelaskan, salah satu yang juga menjadi perhatian KPK adalah pengelolaan aset daerah. Menurutnya, penertiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) masih harus didorong.

Berdasarkan data KPK, sebutnya, saat ini masih ada sekitar 910 PSU yang belum diserahkan di seluruh wilayah Kalsel. Sedangkan pemda ditargetkan sebanyak 86 di tahun 2021 ini.

Untuk itu ingatnya, KPK mendorong setiap pemda agar merencanakan dan menetapkan target penyerahan PSU yang lebih baik. Dia mengingatkan agar penyerahan PSU yang pembangunannya sudah selesai agar menjadi prioritas dan disegerakan. “Sebelum serah terima harus diperhatikan spek atau kualitas harus sesuai dengan izin yang dikeluarkan, dan dipastikan sertifikat sudah diterbitkan atas nama pemda,” tegasnya.

Di kesempatan itu, KPK juga meminta pemda melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar upaya pencegahan terintegrasi dengan upaya penindakan. “Di KPK juga ada kasatgas penindakan yang berkoordinasi dengan APH terkait dengan penanganan korupsi di masing-masing pemda atau instansi pemerintahan,” ingatnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel Alen Saputra menyampaikan, bahwa BPN terus melakukan simplifikasi kebijakan untuk mencegah kecurangan-kecurangan. “Salah satu inovasi BPN adalah sertifikasi elektronik yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin keamanan sertifikat. BPN akan uji coba di 12 kota besar. Prioritas untuk sertifikasi pemda, pemerintah pusat, BUMN/BUMD. Setelah terjamin tidak terkendala, lanjut 100 kota, baru ke seluruh Indonesia,” terangnya.

Demi mendorong kelancaran sertifikasi, pihaknya juga menyarankan untuk melakukan penyuluhan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa agar menggunakan aplikasi penetapan koordinat lokasi-lokasi aset pemda untuk memaksimalkan penyelamatan aset. “Ini yang harus dilakukan,” cetusnya.

Sementara, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengingatkan agar sistem pencegahan korupsi dijalankan secara menyeluruh, integratif, dan berkesinambungan. Jika tidak, korupsi akan menyebabkan iklim investasi menjadi tidak sehat.

Dikatakannya, MCP atau Monitoring Center for Prevention, adalah instrumen yang harus baik diimplementasikan secara interaktif dan kolaboraktif. “Nilai MCP rata-rata di wilayah Kalsel sudah baik, namun untuk diupayakan meningkat, pararel dengan pembangunan sistem pencegahan,” ujarnya. (mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X