Dugaan Korupsi Mantan Sekda Tanbu Telan Kerugian Rp1,8 M

- Selasa, 20 April 2021 | 19:39 WIB
KASUS KORUPSI: Jaksa memaparkan gambaran kasus dugaan korupsi eks Sekda Tanah Bumbu Rooswandi Salem kepada wartawan sore tadi.
KASUS KORUPSI: Jaksa memaparkan gambaran kasus dugaan korupsi eks Sekda Tanah Bumbu Rooswandi Salem kepada wartawan sore tadi.

BATULICIN - Mantan Sekda Tanah Bumbu Rooswandi Salem ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kursi. Total kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp2 M. 

"Dari hasil inspektorat kerugian negara sebesar Rp1.837.024.884," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Wendra Setiawan didampingi Kasi Pidum Andi Akbar, Selasa (20/4) sore tadi. 

Rooswandi sendiri sudah resmi ditahan di Polres Kotabaru, sehari sebelumnya. "Dia pada tahun 2019 posisinya sebagai Ketua TAPD," jelas Wendra.

Sejak kasus dugaan pengadaan kursi tunggu di kantor kepala desa dan camat bergulir, total sudah ada dua tersangka. Tersangka pertama yang sudah ditahan di Polres berinisial AF, tenaga kontrak di Pemkab Tanah Bumbu. 

Kasus ini ditangani jaksa awalnya karena laporan beberapa kepala desa. Kades mengeluh mendapat kiriman kursi dan disuruh membayar. 

Usut punya usut pengadaan kursi itu amat banyak. Ada puluhan kantor desa menerima barang serupa. Setelah diselidiki kursi itu mayoritas berasal dari satu toko di pusat kota Tanah Bumbu. 

Modus dugaan korupsinya adalah dengan  cara memecah pengadaan kursi menjadi paket-pekat proyek penunjukan langsung. Seharusnya proyek itu dilelang karena angkanya miliaran rupiah. Namun dipecah menjadi PL.  (zal/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X