Mengantar Kepergian Sang Legenda Money Game Banua

- Rabu, 21 April 2021 | 15:39 WIB
HANYA SANAK SAUDARA: Jenazah Lihan saat akan dimasukkan ke ambulans usai disalatkan di Masjid Agung Al Munawwarah di Jalan Trikora, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
HANYA SANAK SAUDARA: Jenazah Lihan saat akan dimasukkan ke ambulans usai disalatkan di Masjid Agung Al Munawwarah di Jalan Trikora, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

Setelah satu malam berada di RSD Idaman Banjarbaru, jenazah Lihan kemarin (20/4) pagi dibawa ke Masjid Agung Al Munawwarah di Jalan Trikora untuk disalatkan.

----

Jenazah mantan pengusaha intan asal Kabupaten Banjar itu tiba sekitar pukul 11.00 Wita, diangkut menggunakan ambulans. Setelah itu, jenazah dibawa ke dalam masjid.

Saat salat jenazah dilakukan, tidak banyak jemaah yang mengikuti prosesi ini. Hanya dari pihak keluarga dan tetangga yang turut serta.

Usai disalatkan, jenazah kemudian dimakamkan di Alkah Kompleks Amaco, Kota Banjarbaru. Di prosesi ini juga tidak banyak yang mengikuti. Hanya ada para tetangga yang ikut mengantar.

Mantan pembantu Lihan, Muhammad Nazarudin mengatakan, dalam prosesi salat jenazah hingga ke pemakaman, pihak keluarga hanya anak Lihan yang ikut. "Sedangkan istri dan keluarga lainnya tidak ada," katanya.

Mewakili pihak keluarga, Nazar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakar yang pernah berurusan bisnis investasi dengan almarhum.

"Saya mewakili keluarga, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada semua yang pernah bekerjasama dengan yang bersangkutan (Lihan). Hanya Allah yang dapat menggantikan segalanya," ucapnya.

Lihan sendiri menghembuskan nafas terakhir di usianya ke-47 tahun pada Senin (19/4) pagi. Ironisnya, ketika dirinya masih berstatus narapidana dan tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, dari informasi yang diterimanya Lihan meninggal dunia diduga karena menderita pembengkakan jantung.

"Sekitar pukul delapan pagi dia mengeluh sesak nafas. Lalu dibawa ke RSD Idaman Banjarbaru untuk menjalani perawatan. Setelah itu dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Dia mengungkapkan, pembengkakan jantung memang sudah diderita Lihan selama beberapa bulan terakhir. "Berulang kali dia kontrol menggunakan kursi roda di klinik Lapas," ucapnya.

Menurut Amico, di Lapas Lihan tidak terlalu menonjol. Dia berperilaku sama halnya dengan narapida pada umumnya. Lihan sendiri mendekam di Blok I bersama sekitar 120 narapidana lainnya.

"Kita tidak membeda-bedakan dia dengan yang lain. Bahkan normal saja mengikuti aktivitas di pemasyarakatan. Baik itu kegiatan keagamaan atau olahraga dan bersih-bersih blok," kata Amico.

Selama menjalani masa tahanan satu hampir dua tahun ke belakang sejak masuk di akhir tahun 2019, Lihan beber Amico juga tak pernah terlibat atau dilaporkan membuat masalah.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X