Ketika Larangan Mudik Berlaku, Seluruh Angkutan Umum Bakal Dihentikan

- Rabu, 21 April 2021 | 15:43 WIB

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalsel saat ini tengah mengatur strategi penerapan larangan mudik Lebaran. Ada beberapa hal yang sudah direncanakan agar bisa membatasi pergerakan masyarakat. Salah satunya ialah menghentikan seluruh aktivitas angkutan umum.

"Dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, seluruh kendaraan angkutan umum dihentikan. Seperti, pesawat, kapal laut dan angkutan darat. (kalau dihentikan) artinya tidak boleh jalan," kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA ketika menjadi narasumber Podcast Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, penghentian angkutan umum dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat yang ingin pulang kampung. "Dengan cara ini kita bisa mengurangi setengah jumlah orang yang mau mudik," ungkapnya.

Selain menghentikan angkutan umum, Safrizal menyampaikan, Pemprov Kalsel bersama instansi terkait, seperti jajaran kepolisian dan TNI juga akan melakukan penyekatan di setiap perbatasan antar kabupaten/kota.

"Nanti ada posko di perbatasan untuk mengecek keluar masuk masyarakat. Apabila ada yang keluar atau masuk tanpa ada alasan jelas, maka diminta kembali," ucapnya.

Disampaikannya, ada beberapa kelompok yang boleh melakukan perjalanan saat aturan pembatasan mobilisasi masyarakat berlaku. Kelompok pertama ialah masyarakat yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), BUMN/BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang akan melakukan perjalanan dinas.

Kelompok kedua, masyarakat yang memiliki keperluan menjenguk keluarganya yang sakit. Kemudian ketiga, masyarakat yang akan melakukan kunjungan duka bagi anggota keluarga meninggal.

Adapun kelompok lainnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. "Tapi kelompok-kelompok ini harus mengantongi surat-surat. Seperti surat tugas, surat izin, surat kesehatan dan lain-lain. Kalau tidak ada, maka diminta kembali," ujar Safrizal.

Lalu bagaimana dengan kota yang berdekatan dan menjadi daerah komuter atau arus orang bekerja dan pulang? Safrizal menyampaikan, pihaknya bersama Polda Kalsel masih menyusun wilayah ini.

"Gambarannya mungkin Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar. Mungkin kita pertimbangkan jadi satu wilayah, seperti Jabodetabek. Kalau ada orang rumahnya di Banjarmasin dan kerja di Banjarbaru, boleh saja lewat. Asal, ada surat tugas," ucapnya.

Dia berharap, masyarakat bisa menahan diri untuk mudik. Sebab, saat ini sejumlah wilayah di Kalsel sudah memasuki zona kuning dan orange. "Jangan sampai gara-gara libur, daerah kita banyak yang kembali menjadi zona merah," paparnya.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan pembatasan mudik guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Namun, apabila ada pemudik lolos menggunakan jalan tikus. dia menuturkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri jika ada yang pulang kampung tanpa ada surat kesehatan diharuskan menjalani karantina. "Kita mudik mau merayakan Lebaran, tapi dikarantina. Akhirnya, sia-sia," tuturnya.

Usai menjelaskan terkait larangan mudik, dalam podcast yang dipandu Pemimpin Redaksi Radar Banjarmasin Toto Fachrudin tersebut, Safrizal juga menyampaikan terkait progres vaksinasi.

"Pada tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan, progres suntikan pertama 94 persen. Dan suntikan kedua 87,3 persen," jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X