Hanya Temukan Bekas Nasi, Warung Sakadup Masih Lolos dari Razia

- Jumat, 23 April 2021 | 15:43 WIB
RAZIA: Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan patroli di warung-warung untuk menegakkan aturan tentang larangan berjualan makanan sebelum jam yang ditentukan. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar
RAZIA: Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan patroli di warung-warung untuk menegakkan aturan tentang larangan berjualan makanan sebelum jam yang ditentukan. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar

BANJARBARU - Meski indikasinya kuat. Namun, faktanya petugas di Banjarbaru masih belum bisa memergoki aktivitas warung sakadup hingga hari ke-10 bulan Ramadan ini.

Di momentum ramadan, warung sakadup sendiri memang jadi salah satu konsentrasi pengawasan aparat. Hal ini memang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2005 tentang ketentuan khusus kegiatan usaha rumah makan restoran, tempat hiburan dan sejenisnya serta makan dan minum atau merokok ditempat umum pada bulan Ramadhan.

Semenjak menggelar patroli rutin, Satpol PP Banjarbaru masih belum mendapati ada pelanggaran berat. Meskipun diakui ada sejumlah warung yang terindikasi melanggar Perda khusus bulan Ramadan ini.

"Melihat pada Perda Ramadhan tersebut, warung/rumah makan dan sejenisnya baru boleh buka pada jam 3 sore untuk melayani pembeli makanan bungkusan (take away) dan dilarang menyediakan tempat untuk makan," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Ada sejumlah titik kata Yanto yang sudah dirazia pihaknya. Semisal di kawasan Jl.A.Yani Km 37 area Kampus Stie Pancasetia, lalu di kawasan SMKN 1 Banjarbaru, Jalan Karang So serta di seputaran Jalan Taruna Praja Raya.

"Kita sudah melaksanan penyisiran di kawasan yang terindikasi. Di lokasi memang tak ada yang ditemukan sedang makan (di tempat), tapi yang terindikasi melayani pembeli sebelum jam operasional kami berikan teguran," katanya.

Memang selama menggelar patroli, Yanto menyebut bahwa belum ada yang tepergok di lokasi makan di tempat. Namun indikasi ini katanya menguat usai ditemukan ada bekas bungkus nasi di salah satu warung.

"Ada yang kita dapati hanya bekas nasinya saja, kalau orangnya tidak ada. Pemilik warung kita peringatkan dan diberi teguran serta dijelaskan soal Perda Ramadan," tambahnya.

Selama melakukan razia, selain bermodal informasi dari masyarakat. Petugas kata Yanto juga mendeteksi dari kondisi di warung-warung yang mereka lewati. Tentunya razia dilakukan sebelum pukul 15.00 Wita.

"Kalau warungnya ramai, artinya banyak orangnya atau ditutup namun seperti ada aktivitas maka akan kami sambangi. Memang ya tadi, sejauh ini hanya ada indikasi belum menemukan bukti," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X