Aliansi Buruh Ingin PSU jadi Hari Libur, Pemko: Dispensasi Jam Kerja Saja Sudah Cukup

- Sabtu, 24 April 2021 | 14:34 WIB
Ilustrasi PSU
Ilustrasi PSU

Pemko menolak menetapkan 28 April sebagai hari libur. Hari di mana pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin digelar di Banjarmasin Selatan.

---

BANJARMASIN - Namun, pemko memberikan dispensasi waktu bekerja bagi yang ingin menunaikan hak suaranya ke TPS.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan, keputusan itu sudah dituangkan dalam surat edaran. Isinya, ASN pemko akan diberikan dispensasi.

"Khusus bagi ASN yang berdomisili di tiga kelurahan yang melaksanakan PSU akan diberikan kelonggaran jam kerja," tegasnya di Balai Kota kemarin (23/4).

Tanpa menetapkan hari libur, apakah dispensasi cukup untuk mendongkrak partisipasi pemilih? Menjawab itu, Dayeen menyatakan insyaallah.

Diingatkannya, pemko sudah memasang spanduk dan baliho yang berisi ajakan mensukseskan PSU.

Lalu, para ASN di kecamatan kelurahan diminta memasifkan sosialisasi PSU. Para ketua RT juga diminta turun membantu.

Lantas bagaimana nasib pekerja swasta yang tinggal di lokasi PSU? Sama, perusahaan diminta memberikan dispensasi kepada karyawan yang hendak ke TPS.

"Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja akan sosialisasi, agar ada kelonggaran jam kerja dari perusahaan pada hari PSU," tambahnya.

Senada dengan Pelaksana harian (Plh) Sekdako Banjarmasin, Mukhyar. Ia meminta dunia swasta menyesuaikan diri dengan kebijakan pemko.

"Surat edarannya masih dirancang. Yang pasti akan kami sampaikan ke pengusaha. Agar memberikan kelonggaran waktu untuk karyawan yang hendak memilih," tutupnya.

Perlu diketahui, PSU akan digelar di Kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya. Total ada 80 TPS dan 29 ribu pemilih di sana.

Tiga kelurahan ini berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, diwajibkan melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X