Padahal Polda dan Pemprov Kalsel Membolehkan Beroperasi, Tapi Pemko Banjarmasin Tetap Tutup Tempat Wisata

- Senin, 26 April 2021 | 12:43 WIB
MASIH TUTUP: Siring Pierre Tendean, salah satu destinasi wisata yang digemari warga Banjarmasin. Pemko masih kukuh pada komitmennya tidak membuka tempat wisata walaupun sudah mendapat lampu hijau dari Polda dan Pemprov Kalsel.
MASIH TUTUP: Siring Pierre Tendean, salah satu destinasi wisata yang digemari warga Banjarmasin. Pemko masih kukuh pada komitmennya tidak membuka tempat wisata walaupun sudah mendapat lampu hijau dari Polda dan Pemprov Kalsel.

BANJARMASIN - Polda dan Pemprov Kalsel memberi peluang untuk membuka sektor pariwisata di tengah pandemi. Tapi kebijakan itu tak lantas diikuti Pemko Banjarmasin.

Pemko masih kukuh pada komitmennya. Tak memberi celah kepada pengelola tempat wisata untuk mengambil risiko tersebut. Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak.

Terutama untuk objek wisata yang dikelola pemko. Seperti Siring Menara Pandang, Patung Bekantan dan wisata susur sungainya.

Alasan Ikhsan, pertama, belum ada rekomendasi dari satgas. Kedua, penularan belum bisa dikendalikan, kasus positif masih terus bertambah.

"Bagi warga yang ingin menikmati lebaran di objek wisata siring dan lainnya agar lebih bersabar," pintanya. Dia khawatir, begitu dibuka akan muncul klaster baru di tempat-tempat wisata.

Apa yang sebenarnya diperlukan untuk mengantongi rekomendasi pembukaan tempat wisata? Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menjawab, tren kasus baru harus melandai.

"Tidak harus nol, cukup menunjukkan penurunannya saja sampai angka terendah," jelasnya. Lalu, terjadi perubahan perilaku masyarakat. Wujudnya, kepatuhan terhadap protokol 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).

"Itulah indikator utama bagi suatu daerah agar bisa membuka sektor pariwisatanya," tegasnya.

Tapi setelah dibuka pun, masih harus ada yang diperhatikan. Yakni pengawasan kepada pelancong di tempat wisata. "Objek wisata merupakan tempat penularan yang sangat mungkin," tutupnya. (war/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X