Mabuk Tuak di RTH, Perkumpulan Remaja Dibubarkan

- Senin, 26 April 2021 | 12:49 WIB
ADA-ADA SAJA: Sekelompok remaja tepergok pesta minuman beralkohol di salah satu RTH pada momentum bulan Ramadan. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin
ADA-ADA SAJA: Sekelompok remaja tepergok pesta minuman beralkohol di salah satu RTH pada momentum bulan Ramadan. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Entah apa yang dipikirkan oleh sejumlah remaja di Banjarbaru saat momen bulan Ramadan. Bukannya memperbanyak ibadah dan melakukan hal positif, malah melakukan kegiatan negatif.

Ya, sejumlah remaja tepergok Satpol PP Banjarbaru sedang asyik pesta minuman beralkohol (minol) di malam akhir pekan. Lokasi yang dijadikan lapak pesta miras ini adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di wilayah pusat Kota Banjarbaru.

Akibat aktivitasnya, para remaja ini langsung disanksi dan didata oleh petugas yang sedang patroli. Jenis minuman berlakohol yang didapati sendiri adalah jenis tuak yang sudah dikemas dalam plastik bening.

Menurut Kasat Pol PP Banjarbaru melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat dalam giat memang masih ada didapati warga khususnya remaja yang menggelar kumpul-kumpul kurang bermanfaat.

"Karena kita juga giat penegakan protokol kesehatan, maka remaja yang berkerumun dan tak menaati protokol kesehatan kita tegur. Beberapa tempat usaha yang melanggar prokes juga kita berikan teguran hingga pembubaran," kata Yanto.

Memang giat ini tegas Yanto juga berbarengan dengan penegakan Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Yang mana ada pembatasan dalam hal kapasitas maupun jam operasional.

Khusus untuk remaja yang kedapatan minum-minuman beralkohol. Petugas klaim Yanto melalukan pendataan dan pembinaan. Termasuk remaja ini katanya juga disuruh membuang minol tersebut.

"Minolnya kita suruh buang langsung di tempat, lalu remaja ini kita sanksi push up di tempat sebagai efek jera. Ia juga kita lakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Yanto.

Dengan masih ada temuan ini, Yanto sendiri menyampaikan agar warga tetap mematuhi aturan yang ada. Terlebih menurutnya, momentum bulan Ramadan harusnya dapat diisi dengan kegiatan yang bermanfaat.

"Selain tak melanggar peraturan, tentunya karena masih situasi pandemi kita tekankan agar warga juga dapat menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ada," pesannya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X