PSU, DPRD Kalsel Desak Hari Libur

- Selasa, 27 April 2021 | 14:38 WIB
MENCOBLOS: Partisipasi pemilih diharapkan pada Pemilihan Suara Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang akan dilaksanakan pada 9 Juni mendatang.
MENCOBLOS: Partisipasi pemilih diharapkan pada Pemilihan Suara Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang akan dilaksanakan pada 9 Juni mendatang.

BANJARMASIN – Desakan libur kerja pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan pada 9 Juni mendatang, ternyata juga datang dari wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua DPRD Kalsel H Supian H berharap, pemerintah provinsi dapat mengakomodir keinginan masyarakat agar pada pelaksanaan pemungutan suara ulang ditetapkan sebagai hari libur.

“Saya berharap, pihak KPU Provinsi segera mengajukan surat ke pemerintah, agar pada hari pelaksanaan PSU di 7 kecamatan 3 kabupaten tersebut ditetapkan sebagai hari libur,” ujar H Supian HK, Senin, (26/4) siang.

Politikus Golkar ini mengungkapkan alasan menyarankan agar meliburkan seluruh aktifitas, sebab menurutnya, itu dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang. Sebagaimana diketahui, 9 Juni jatuh pada hari Rabu. Tak sedikit pemilih yang hari itu bekerja. Tidak hanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi juga perusahaan swasta.

“Agar hak pilih yang bersangkutan dapat dimanfaatkan, sebab satu suara sangat berharga untuk keberlangsungan Provinsi Kalsel ke depan. One man one vote,” tambahnya.

Ia mengajak kepada pendukung kedua kubu pasangan calon agar di sisa waktu yang ada ini, terlebih di bulan Ramadan agar menahan diri dan tidak saling menjatuhkan. Mari semua sama-sama menjaga agar Kalsel tetap kondusif.

Seperti diketahui, PSU 9 Juni mendatang terdapat 827 TPS yang tersebar di 7 kecamatan. Dari total TPS itu ada sebanyak 266.757 pemilih yang akan kembali menggunakan hak pilihnya.

Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Khusus di Binuang, hanya ada 24 TPS. (gmp)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X