Mengenai Penyataan UAS, Tim Hukum Ibnu Sina: Itu Sudah Menjurus Fitnah

- Selasa, 27 April 2021 | 14:51 WIB
Foto ilustrasi kampanye
Foto ilustrasi kampanye

BANJARMASIN - Pernyataan Habib Faturrahman Bahasyim bahwa terjadi kriminalisasi ulama di Banjarmasin, disayangkan tim hukum kandidat Ibnu Sina-Arifin Noor.

Ketua tim hukum tersebut, Imam Satria Jati menegaskan, kubunya sangat menghormati ulama dan habaib. Penceramah berinisial UAS itu dilaporkan ke Bawaslu lantaran ujaran kebencian yang menjurus fitnah. Perkara pilihan politik UAS, pihaknya tak ambil pusing.

"Harusnya kan rahmatan lil alamin. Kalau menebar kebencian di tengah masyarakat, justru mencederai ajaran agama," tegas Imam.

Bawaslu sendiri menyatakan terjadi pelanggaran kampanye di luar jadwal. Karena menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin 28 April, tidak ada masa kampanye.

"Ulama itu menuduh Pak Ibnu mengkorupsi proyek Jembatan Bromo. Bahkan Pak Ibnu disebut penganut Wahabi. Sudah jelas-jelas ingin menjatuhkan nama baik orang," tambah Imam.

Bawaslu menyatakan tak mengurusi soal konten ceramah. Mereka lebih fokus ke aturan main pemilu. Merasa tak puas dengan keputusan itu, tim hukum kubu petahana bermaksud melapor ke polisi.

Itulah yang memicu pernyataan Habib Fatur. Pimpinan Majelis Taklim Al Mahabbah ini menyatakan, pelaporan ke polisi bisa menjatuhkan marwah ulama. "Selesaikan dengan kepala dingin, saya rasa semuanya bisa duduk bersama dan tabayyun," ujarnya. (gmp/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X