Soal THR, Pemko Banjarmasin Masih Menunggu Juknis

- Rabu, 28 April 2021 | 12:40 WIB
PEJABAT TERAS: Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menjelaskan tentang THR ASN dan honorer pemko, kemarin di Balai Kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PEJABAT TERAS: Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menjelaskan tentang THR ASN dan honorer pemko, kemarin di Balai Kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dua pekan berpuasa, ASN pemko masih menunggu-nunggu kepastian pembayaran THR lebaran.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengatakan, juknis pencairan tunjangan hari raya itu belum turun.

Tanpa petunjuk pusat, berapa besaran THR yang akan diterima ASN pada tahun ini menjadi tak jelas.

"Belum ada Peraturan Menteri Keuangan terkait pembayaran THR. Intinya, kami siap saja untuk mencairkannya," ujarnya (27/4) di Balai Kota.

Mengacu tahun lalu, pemko mencairkan setidaknya Rp15 miliar untuk membayar THR. Baik untuk PNS maupun honorer pemko.

Perhitungannya, satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan. Tapi tidak termasuk TPP atau tukin (tunjangan kinerja pegawai).

Bedanya, tahun lalu pejabat eselon II tak kebagian THR. Lantaran anggarannya dialihkan untuk menangani pandemi.

"Sekali lagi, belum bisa dipastikan kapan. Saya kira paling lambat sepekan sebelum hari raya sudah dibayarkan," tambahnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyadi menyatakan, paling cepat THR untuk ASN, TNI dan Polri dibayarkan pada 28 April. Peraturan pemerintah untuk teknis pencairannya masih dibahas. Nanti PP tersebut akan diteken Presiden Joko Widodo. (war/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X