Terganjal Regulasi, Bonus Kafilah MTQ Banjarmasin Belum Bisa Dicairkan

- Kamis, 29 April 2021 | 13:53 WIB
BERDOA: Kafilah MTQ Banjarmasin dikumpulkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota. | FOTO: DISKOMINFO FOR RADAR BANJARMASIN
BERDOA: Kafilah MTQ Banjarmasin dikumpulkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota. | FOTO: DISKOMINFO FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kafilah Banjarmasin yang berlaga di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2021 di Kabupaten Tanah Bumbu harus bersabar. Bonus berupa uang pembinaan belum bisa dicairkan.

Alasannya, terganjal regulasi. "Saat ini, nota dinasnya sudah masuk. Tapi masih perlu regulasi dari Bagian Kesra," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil.

Regulasi yang dimaksud berupa surat keputusan (SK) atau Peraturan Wali Kota Banjarmasin (Perwali).

Ketika ditanya mengenai nominal uang pembinaan yang bakal diberikan, Subhan mengaku tak mengingat rinciannya. "Yang pasti, jumlahnya lumayan," tambahnya.

Tentu saja, harus menyesuaikan kemampuan anggaran pemko. "Soal nominal usulan Kesra, nanti kami telaah lagi," tutup Subhan.

Sementara itu, anggota kafilah yang meminta namanya tak dikorankan, tampak sudah pasrah dengan persoalan bonus prestasi tersebut.

"Biar pejabat pemko saja yang mengaturnya. Kami tak terlalu berharap banyak," ujarnya. "Ada bonus, alhamdulillah. Kalau tidak ada, ya alhamdulillah juga," tambahnya.

Baginya, MTQ adalah ajang syiar dan dakwah Islam. "Uang pembinaan hanya tambahan saja," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah. Salah seorang kafilah MTQ Banjarmasin yang enggan namanya dikorankan, mengaku tidak menaruh harapan besar dengan bonus yang diberikan, atas prestasi yang ia toreh di MTQ tersebut.

Apalagi saat mengetahui belum ada kejelasan terkait besaran bonus yang akan didapatnya nanti.

"Biar pejabat pemko saja yang mengaturnya. Kami tidak terlalu berharap banyak. Ada bonus, alhamdulillah. Kalau tidak ada, ya tidak apa-apa," tuturnya.

Ia lantas menekankan, tujuan utama dirinya beserta rekan-rekan yang lain saat mengikuti MTQ, itu murni untuk dakwah dan menyemarakkan nilai-nilai keislaman di masyarakat.

"Kemenangan dan bonus uang pembinaan dari pemko, itu hanya tambahan saja," tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, Kabag Kesra Setdako Banjarmasin, M Isa Ansari menegaskan, uang pembinaan itu sungguh wajar.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X