Pengadaan 30 iPad Terindikasi Korupsi, Saksi dari Sekretariat DPRD Banjarbaru Diperiksa

- Kamis, 29 April 2021 | 14:04 WIB
DUGAAN RASUAH: Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Agung Wijayanto memberi keterangan soal dugaan kasus korupsi yang menyeret Sekretariat DPRD Banjarbaru terkait pengadaan iPad yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DUGAAN RASUAH: Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Agung Wijayanto memberi keterangan soal dugaan kasus korupsi yang menyeret Sekretariat DPRD Banjarbaru terkait pengadaan iPad yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru kini dinaikkan tahapnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. Kasus pengadaan komputer tablet pintar merek iPad keluaran Apple ini kini sudah masuk tahap penyidikan umum dari tahap penyelidikan.

Dalam kasus dugaan rasuah ini, pihak Kejari Banjarbaru dikabarkan juga sudah menyita beberapa barang bukti dan dokumen penting. Termasuk sejumlah saksi turut dipanggil.

Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan melalui Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru, Agung Wijayanto membenarkan ihwal dugaan kasus ini. Total kata Agung, 30 iPad sudah mereka sita sebagai barang bukti.

"30 unit iPad sudah kami sita, termasuk juga sejumlah dokumen terkait (dugaan kasus) dan ini sudah dilakukanan penetapan persetujuan penyitaan pengadilan negeri setempat," konfirmasi Agung kemarin (28/4) siang di ruang kerjanya.

Soal saksi yang dipanggil, Agung mengurai bahwa total ada 10 orang yang berstatus sebagai saksi yang telah diperiksa. Dari kesepuluh orang ini sebutnya juga ada yang berasal dari lingkup sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.

"Sudah ada 10 (saksi) yang dipanggil. Tidak menutup kemungkinan nanti ada saksi tambahan lagi jika terkait," katanya.

Soal kronologis awal dugaan rasuah di tubuh sekretariat lembaga wakil rakyat ini. Korps Adhyaksa sebut Agung awalnya menerima laporan dari masyarakat. Bahwasanya ada dugaan kejanggalan dalam pengadaan alat penunjang untuk 30 anggota DPRD Banjarbaru.

Dalam laporan itu dan setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam. Diduga kuat bahwa spesifikasi barang yang dipesan dan didatangkan mengalami downgrade (penurunan).

"Jadi dugaan kasusnya bahwa pengadaan barang yang dugaan tidak sesuai spesifikasi. Nah ini yang sedang kita dalami, makanya masuk tahap penyidikan," jawabnya.

Menurut kabar terhimpun, spesifikasi iPad yang bakal dibeli oleh Sekrtariats DPRD Banjarbaru seharusnya tipe iPad Pro 12. Sementara yang dibeli disebut adalah tipe spesifikasi yang lebih rendah yakni iPad Pro 11. Pengadaan ini disebut-sebut mencapai alokasi anggaran lebih dari 500 juta rupiah yang bersumber APBD tahun anggaran 2020.

Soal informasi dugaan perbedaan spesifikasi ini, Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanda membenarkannya. Bahwa memang seharusnya tipe yang lebih tinggi, namun yang dibeli yang lebih rendah.

"Benar, namun untuk modus operandi dan besaran kerugian uang negara masih kita lakukan pendalaman oleh penyidik Kejari Banjarbaru yang dipimpin Kasubsi Penyidikan, Riza Maulana," konfirmasi Yandi.

Ditanyakan ihwal potensi berapa tersangka yang kemungkinan bisa ditetapkan? Yandi belum bisa menjawabnya. Sebab katanya sekarang masih proses pendalaman.

"Belum bisa kita pastikan termasuk potensinya. Ini kan masih berporses. Kalau sudah ada (tersangka) pasti akan kita informasikan," tuntasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X