Banjarbaru Siapkan Rp16,9 M untuk THR, Pencairannya Tunggu Juknis

- Kamis, 29 April 2021 | 14:05 WIB
TUNGGU PUSAT: Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainuddin (kiri) mengatakan bahwa pencairan THR untuk ASN lingkup Pemko Banjarbaru masih menunggu juknis dari pusat. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
TUNGGU PUSAT: Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainuddin (kiri) mengatakan bahwa pencairan THR untuk ASN lingkup Pemko Banjarbaru masih menunggu juknis dari pusat. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Meski sudah memasuki pertengahan bulan Ramadan. Kabar soal kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarbaru masih gamang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainuddin mengatakan jika sampai Rabu (28/4) belum ada petunjuk soal pencairan THR.

Petunjuk teknis atau juknis ini sebut Jainudin biasanya akan disampaikan oleh Kementerian Keungan (Kemenkeu) RI dalan bentuk Surat Keputusan (SK). Hal ini merujuk kebiasaan keputusan pencairan THR setiap tahunnya.

"Pencairan THR kita masih menunggu juknis oleh Menteri Keuangan atau pemerintah pusat. Nah dalam hal ini, hingga hari ini (kemarin, red) kita belum menerima juknisnya," kata Jainudin.

Makanya, karena belum ada kabar pastinya. Ia tak bisa berandai-andai atau menerka-nerka bagaimana format atau mekanisme pencairan THR tahun ini. "Belum tahu, apakah sama dengan tahun kemarin atau tidak," katanya.

Jika merujuk pada tahun kemarin, maka kebijakan THR kembali akan menganulir tunjangan bagi Eselon II. Ya, karena pandemi, THR Ramadan tahun lalu hanya berlaku untuk ASN yang bukan Eselon II ke atas.

"Biasanya H-10 lebaran sudah ada kabaranya. Kita belum tahu apakah kebijakannya karena pandemi sama dengan kemarin atau tidak, yang jelas kita tunggu dulu juknisnya," bebernya.

Dari data pihaknya, ASN di lingkup Pemko Banjarbaru yang berhak menerima THR kata Jainudin berjumlah sekitar 3800 orang lebih. Sementara untuk tenaga kontrak, PTT atau honorer katanya dipastikan tak mendapat THR ini.

"Tenaga kontrak, PTT (pegawai tidak tetap) atau honorer tidak dapat THR. Itu biasanya kebijakan kepala SKPD masing-masing, karena memang diaturannya THR hanya untuk ASN," ujarnya.

Adapun, total anggaran yang disiapkan untuk mengakomodir THR ribuan ASN Pemko ini disebutkan mencapai Rp16,9 Miliar. Angka ini dialokasikan dengan format para Eselon II juga tetap menerima THR.

"Nominal THR itu kan satu bulan gaji, nah setiap ASN tentu ada perbedaannya tergantung golongannya. Kita siapkan sekitar Rp16,9 Miliar, ini termasuk mengakomodir eselon II jika memang berhak menerima," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Delegasi Bisnis Brunei-Tiongkok ke Kukar

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB

Harga TBS Turun di Setiap Kelompok Umur

Senin, 6 Mei 2024 | 14:22 WIB

Harga Kakao Berau Semakin “Manis”

Senin, 6 Mei 2024 | 12:48 WIB
X