Ananda Unggul, Ibnu Sina Tak Tergoyahkan, 10 Pemilih Nyoblos di Luar TPS Asal

- Kamis, 29 April 2021 | 14:37 WIB
MENINGKAT: Warga Banjarmasin melakukan pemungutan suara ulang Pilkada Banjarmasin, kemarin. Partisipasi pemilih diklaim membaik. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
MENINGKAT: Warga Banjarmasin melakukan pemungutan suara ulang Pilkada Banjarmasin, kemarin. Partisipasi pemilih diklaim membaik. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Rahmad Bagja, Ketua Bawaslu RI tampak terkejut. Dirinya menemukan langsung adanya keteledoran petugas KPPS saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin kemarin.

Dia menyangkan adanya pemilih di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan. Kejadian ini terjadi di TPS 1, Kelurahan Basirih Selatan. Ada sebanyak 10 pemilih luar yang “nyoblos” di TPS ini.

Sedianya 10 pemilih ini menggunakan hak pilihnya di TPS 7 di kelurahan yang sama dan tak jauh dari TPS 1. Entah bagaimana, mereka malah mendapat fasilitas menggunakan hak pilih di TPS 1. “Ini menyalahi aturan dan regulasi,” tegas Bagja.

Dia bahkan menyebut bisa saja PSU di TPS 1 diulang. Jika 10 pemilih tersebut juga menggunakan hak pilihnya di TPS 7. “Kan mencoblos dua kali. Kami pastikan melalui Bawaslu dan pengawas TPS, dia tak lagi menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Bagja mengaku bingung, pasalnya setiap pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya, selalu didata oleh petugas KPPS. Jika tak ada di daftar pemilih, tentu tak bisa diberikan surat suara. “Sesuai regulasi memang bisa pindah TPS. Tapi formulir A5 pindah tak ada. Ini di luar aturan,” tambahnya.

Menurutnya, bisa saja pemilih ini jika nantinya tetap menggunakan hak pilihnya di TPS asal, akan dikenai tindak pidana pemilihan. Karena menggunakan hak pilihnya dua kali. “Semoga saja tidak dan hanya keteledoran,” ujarnya.

-

Sementara, Ketua KPPS TPS 1 Basirih Selatan Syamsir Alam berkilah, kejadian ini lantaran membeludaknya pemilih yang datang ke TPS. “Saking banyaknya pemilih yang datang, anggota kami sampai keteteran,” ucapnya.

Dia jua beralasan, 10 pemilih tersebut adalah warga di sana yang terdaftar di TPS 7. Karena merasa warga setempat, akhirnya mereka difasilitasi menggunakan hak pilihnya. “Membeludaknya pemilih yang datang ketika itu, membuat petugas tak lagi bisa teliti. Terlebih karena merasa kenal dan memang warga di sini, mereka pun diberikan hak pilihnya oleh petugas,” tutur Syamsir.

Diterangkannya, ada sekitar seratusan warga di sekitar TPS yang masuk di TPS 7. Padahal tempat tinggal mereka berdekatan dengan TPS 1. “Banyak pemilih yang ingin cepat-cepat menggunakan hak pilihnya. Alasanya ingin masuk kerja. Bahkan ada empat pemilih yang meninggalkan karena harus kerja ke luar kota,” ujarnya.

Tak diliburkannya karyawan swasta dan juga ASN di PSU kemarin, menjadi salah satu faktor hal ini terjadi. Pemilih yang juga dituntut masuk kerja, pasti dikejar waktu. Akhirnya kejadian pun demikian.

Kejadian ini tentu jangan sampai terjadi di PSU Pilgub 9 Juni mendatang. Sampai ini pun Pemprov Kalsel belum menyampaikan apakah pada 9 Juni mendatang akan libur atau hanya diberi kelonggaran kepada pekerja. “Sedang kami pelajari, apakah akan ditetapkan libur atau dispensasi saja,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

Menurutnya, banyak pertimbangan jika nantinya akan diliburkan. Salah satunya agar tak mengganggu pelayanan publik. “Waktunya masih cukup lama. Nanti kami putuskan paling lambat 2 Minggu sebelum hari H PSU. Paling tidak masyarakat tetap akan dilayani pada hari itu,” ujarnya.

Sementara itu, hasil PSU Pilkada Banjarmasin memenangkan Paslon Ananda-Musaffa. Meski demikian hal itu tidak mengubah hasil Pilkada sebelumnya yang memenangkan petahana Ibnu Sina-Arifin.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X