RANTAU - Dari 14 April sampai 27 April tadi, Operasi Sikat Intan 2021 dilaksanakan, dan setidaknya ada 16 kasus yang berhasil diungkap dengan 17 pelaku yang diamankan aparat.
Waka Polres Tapin Kompol Irwan menjelaskan beberapa kasus yang berhasil diungkap. Pertama membawa senjata tajam tanpa izin, dengan tiga pelaku yang diamankan. "Semuanya diamankan pada warung yang sama. Barang bukti dari tiga pelaku itu belati, keris dan parang," katanya.
Kemudian, ada 2 kasus narkoba dari dua orang tersangka. Masing-masing barang bukti, satu paket sabu dengan berat 0,07 gram dan satu paket sabu dengan berat 0,14 gram. "Seterusnya penggelapan 1 kasus dengan satu orang tersangka," ucapnya.
Kemudian, minuman keras (miras) ada 5 kasus dengan 6 orang pelaku yang diamankan dan 1 kasus minuman beralkohol dengan satu orang pelaku. "Para pelaku mendapatkan sidang tindak pidana ringan (tipiring)," ucapnya.
Ada juga 4 kasus parkir liar, dengan 4 orang tersangka yang berhasil diamankan di tempat yang berbeda-beda. "Mereka sudah mendapatkan pembinaan dari anggota, agar tidak membuka parkir liar lagi," jelasnya. (dly)