Diganti Pos, Tak Ada Penyekatan di Banjarbaru

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 11:55 WIB
TAK ADA PENYEKATAN: Petugas memeriksa surat izin dari pengendara yang akan melintas perbatasan Banjarbaru ketika PSBB lalu. Menjelang larangan mudik, Banjarbaru tak akan memberlakukan penyekatan dan diganti dengan pendirian pos-pos pelayanan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TAK ADA PENYEKATAN: Petugas memeriksa surat izin dari pengendara yang akan melintas perbatasan Banjarbaru ketika PSBB lalu. Menjelang larangan mudik, Banjarbaru tak akan memberlakukan penyekatan dan diganti dengan pendirian pos-pos pelayanan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Sempat berencana memberlakukan penyekatan di empat titik lokasi dalam rangka larangan mudik lebaran. Polres Banjarbaru akhirnya merubah rencana tersebut.

Hal ini setidaknya disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Menurut Kapolres, wilayah Banjarbaru bersama dengan sejumlah wilayah tetangga seperti Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kabupaten Tanah Laut memang tak akan memberlakukan penyekatan.

Meski tak ada penyekatan untuk menangani potensi mudik yang resmi dilarang. Kapolres menegaskan bahwa bukan berarti tak ada pengawasan di wilayah hukum Banjarbaru.

"Kita akan dirikan pos-pos pelayanan di sejumlah titik. Fungsi pos-pos ini adalah mengecek surat-surat dan tes rapid antigen secara acak kepada masyarakat yang akan mengunjungi lokasi-lokasi keramaian," tegas Kapolres.

Untuk menunjang fungsi pos-pos layanan ini. Sebanyak 275 personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan dalam operasi ketupat tersebut. Misalnya katanya adalah berjaga di kawasan ramai seperti QMall dan destinasi wisata lainnya.

"Pos ini akan beroperasi penuh selama 1x24 jam, tidak ada kata kosong. Jadi kita lakukan pengawasan dan pelayanan selama 1x24 jam," tambahnya.

Lantas bagaimana dengan ditiadakannya penyekatan ini terhadap kebijakan larangan mudik nanti? Kapolres menjawab bahwa pada prinsipnya pihaknya juga akan tetap melakukan imbauan terkait kebijakan tersebut.

Kemudian, pihaknya katanya juga akan fokus pada penegakan penerapan prokes di destinasi-destinaai yang rawan terjadi keramaian. Makanya salah satu cara katanya juga akan dilakukan tes antigen secara random atau acak jika ditemui keramaian.

"Apabila nanti ditemukan pelanggaran maka kita akan beracuan pada sanksi Perwali atau peraturan daerah yang ada," tuntas Kapolres Banjarbaru seraya menegaskan bahwa penegakan prokes tetap diutamakan. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X