Wawali Pimpin Rapat Rencana Penanganan Kawasan Kumuh

- Senin, 3 Mei 2021 | 07:54 WIB
RAPAT: Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menghadiri acara Rapat Rencana Penanganan Kawasan Kumuh Kota Banjarbaru pada Kamis (29/4) di Aula BAPPEDA Kota Banjarbaru.
RAPAT: Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menghadiri acara Rapat Rencana Penanganan Kawasan Kumuh Kota Banjarbaru pada Kamis (29/4) di Aula BAPPEDA Kota Banjarbaru.

BANJARBARU - Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menghadiri acara Rapat Rencana Penanganan Kawasan Kumuh Kota Banjarbaru pada Kamis (29/4) di Aula BAPPEDA Kota Banjarbaru.

Agenda Rapat sendiri yakni Penyerahan Kegiatan Cash For Work (CFW) Program KOTAKU Tahun Anggaran 2021 oleh Wali Kota Banjarbaru, Paparan Rencana Penanganan Permukiman Kumuh Kota Banjarbaru dan Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan Reguler Penanganan Permukiman Kumuh Kawasan Cempaka.

Dalam rapat, tampak Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Prov Kalsel Hendra Andriana, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Prov Kalsel Noor Dewi Sari, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru Kanafi,Tenaga ahli urban planner OSP 6 Prov Kalsel, Lektor kepala, koordinator pusat studi pembangunan permukiman perkotaan berkelanjutan fakultas teknik ULM, Anggota Pokja PKP Kota Banjarbaru, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Camat Cempaka, Camat Banjarbaru Selatan, Camat Banjarbaru Utara, Camat Landasan Ulin, dan Camat Liang Anggang serta Lurah dan LKM penerima kegiatan CFW Kota Banjarbaru tahun 2021 dan Lurah Cempaka.

-

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Prov Kalsel, Hendra Andriana mengatakan penanganan kawasan kumuh meliputi 69 Kelurahan atau desa yang tersebar di sembilan Kota Kabupaten dengan alokasi anggaran untuk kegiatan skala lingkungan atau padat karya sebesar Rp33,3 Miliar.

Selain kegiatan skala lingkungan atau padat karya pada tahun ini sedang berjalan juga kegiatan berskala kawasan kota yaitu di kawasan RT 3 Kelayan Barat Kota Banjarmasin kawasan pesisir di Kabupaten Kotabaru, kawasan air santri di Kabupaten Banjar dan khusus di Kota Banjarbaru pelaksanaan program kotaku pada tahun ini adalah kegiatan cash atau CFW yang berlokasi di 10 Kelurahan dengan total Pagu dana sebesar 3 miliar masing-masing Kelurahan mendapat 300 juta dan progres Sampai dengan saat ini telah cairkan dana KLKM untuk termin pertama sebesar 70% dari Pagu.

Tujuan utama pelaksanaan program kotaku pada tahun 2021 yaitu dalam upaya memperbaiki kualitas permukiman kumuh serta memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi covid 19 yang telah menyebabkan perlambatan ekonomi global termasuk Indonesia.

Banyak masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja di rumah kan sementara dari tempat kerja serta penurunan pendapatan harian yang bekerja di sektor informal atas dasar itu maka kegiatan padat karya tunai melalui program Kotaku diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

"Untuk itu kegiatan Kotaku di tahun 2021 harus dilaksanakan secara cepat tepat sasaran dan tetap memperhatikan pedoman protokol pencegahan Covid-19," kata Hendra.

-

Sehingga, Kota Banjarbaru dan pihak pemangku kepentingan lainnya harus memiliki komitmen dalam peningkatan kualitas permukiman kumuh seperti yang telah terlaksana dalam penataan kawasan kumuh Sungai Kemuning yang telah menjadi salah satu keberhasilan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota memiliki kewajiban untuk melakukan penataan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 Hektare.

Disambungnya, dalam melaksanakan kegiatan itu, Pemda harus berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan stakeholder lainnya dalam rangka menuntaskan kawasan permukiman kumuh perkotaan.

"Pada awalnya, di tahun 2014, Kota Banjarbaru tercatat memiliki kawasan kumuh seluas 349,12 hektare dan tersisa menjadi 127,52 hektar pada tahun 2020. Hal tersebut didukung oleh berbagai kegiatan penanganan kumuh yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dari tahun 2015 yang melibatkan berbagai pihak baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Tim Kotaku, swasta, dan terutama dukungan dari berbagai elemen masyarakat," beber Wawali.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X