Jika Haji Diperbolehkan, Harus Siap Bolak-Balik di-Swab

- Senin, 3 Mei 2021 | 11:54 WIB
SEBELUM PANDEMI: Pelepasan jemaah haji asal Banjarmasin di Bandara Syamsudin Noor, tahun 2018 silam. | FOTO: DOKUMEN RADAR BANJARMASIN
SEBELUM PANDEMI: Pelepasan jemaah haji asal Banjarmasin di Bandara Syamsudin Noor, tahun 2018 silam. | FOTO: DOKUMEN RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Tak ada kepastian dari otoritas Arab Saudi. Tapi jika izin berhaji di tengah pandemi diberikan, banyak tahapan yang harus dilalui jemaah.

"Ada delapan tahapan yang harus disiapkan sebelum pemberangkatan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kanwil Banjarmasin, Burhan Noor, (2/5).

Tahapan itu diperlukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah selama beribadah di tengah wabah corona.

Apa saja? Pertama, sudah divaksin. Kedua, dikarantina selama 3x24 jam di asrama haji. Selama itu, akan ada tes swab.

Ketiga, setiba di Arab Saudi, kembali dikarantina dan di-swab. Jika negatif, baru boleh umrah. Jika positif, maka akan diisolasi di hotel.

Tahap keempat, jemaah diberangkatkan menuju miqat dengan mengikuti protokol pemerintah setempat. Kelima, tawaf di Masjidil Haram dengan memperhatikan protokol secara ketat.

Keenam, tuntas di Makkah, beralih ke Madinah dan tinggal selama tiga hari di kota nabi tersebut. Jadi takkan ada Salat Arbain.

Tujuh, jemaah kembali menjalani swab sebelum pulang ke Indonesia. Dan terakhir, setiba di tanah air kembali menjalani tes antigen. Jika positif, maka akan diisolasi di asrama haji.

"Semoga tahapan-tahapan ini berjalan lancar dan baik," harap Burhan. (gmp/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X