Jelang Lebaran, PMKS Dibubarkan, Satpol PP Klaim Mereka bukan Warga Banjarbaru

- Senin, 3 Mei 2021 | 12:16 WIB
DITERTIBKAN: Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di ruas jalan di wilayah Banjarbaru ditertibkan Satpol PP Banjarbaru. | Foto; Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DITERTIBKAN: Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di ruas jalan di wilayah Banjarbaru ditertibkan Satpol PP Banjarbaru. | Foto; Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Menjelang momen lebaran. Ruas jalanan utama di wilayah Kota Banjarbaru mulai dipadati Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Tujuan para PMKS ini memadati bahu jalan sendiri untuk berharap keihklasan dari para dermawan. Memang pemandangan seperti ini bak jadi potret tahunan di Kota Idaman.

Keberadaan para PMKS yang dinilai melanggar Perda Banjarbaru ini akhirnya ditindak Satpol PP Banjarbaru akhir-akhir ini. Belasan PMKS baik wanita, lansia hingga anak-anak ditertibkan oleh petugas.

Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengklaim sudah menertibkan sejumlah PMKS. Belasan PMKS ini diciduk oleh tim dari Bidang Tibum dan Tranmas Melalui Seksi Operasi dan Pengendalian.

"Kita sudah menggelar Patroli pengawasan sekaligus pemantauan hingga pengendalian terhadap para PMKS dan juga Badut di kawasan jalan Panglima Batur dan Jalan A Yani," kata Yanto.

Penindakan sendiri diklaim Yanto agar mencegah potensi Kamtibmas. Sehingga baginya dengan penertiban ini biaa membuat kondisi Kota yang tertib, aman, nyaman san kondusif selama bulan Ramadan.

"Setelah dilakukan Pemantauan dan Penyisiran, kami diberhasil mengamankan 19 orang PMKS yaitu yang diduga menjadi pengemis, 10 orang wanita dewasa dan 8 orang anak dibawah umur," kata Yanto.

Adapun titik yang rawan beber Yanto seperti di Jl A Yani Km 33 Lampu Merah Loktabat, Jl A.Yani Lampu Merah Brimob, Jl A Yani Km 35 depan Bank BRI, serta di Jalan Panglima Batur depan PLN Banjarbaru.

Lantas bagaimana nasib belasan PMKS yang diangkut ke Mako Satpol PP Banjarbaru ini? Yanto menjawab bahwa mereka diberikan surat pernyataan dan dilakukan pendataan.

"Yang jelas mereka didata dan diberikan Surat Pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas mereka di sepanjang Jalan A.Yani, Lampu Merah maupun dikawasan Jalan Panglima Batur," tegas Yanto.

Menariknya menurut klaim petugas, rupanya belasan PMKS yang terjaring ini adalah berasal dari luar Kota Banjarbaru. Namun sayangnya, Yanto enggan menyebut secara rinci dari mana daerah asal para PMKS ini.

"Jadi benar, aetelah dilakukan pendataan oleh petugas, mayoritas para PMKS yang ditertibkan berasal dari Kab/Kota luar Kota Banjarbaru," pungkasnya seraya memastikan akan menindak tegas dengan hukum yang berlaku jika mengulang pelanggaran. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X