RASAKAN..!! Pemilik Motor Bising Disuruh Potong Knalpot Sendiri

- Selasa, 4 Mei 2021 | 11:21 WIB
AGAR JERA: Pemilik knalpot biring diminta Satlantas untuk memotong sendiri knalpotnya. Kalau menolak, maka motor tak boleh dibawa pulang. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
AGAR JERA: Pemilik knalpot biring diminta Satlantas untuk memotong sendiri knalpotnya. Kalau menolak, maka motor tak boleh dibawa pulang. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Setelah ditahan selama dua malam di Mapolresta Banjarmasin, (3/5) sepeda motor yang terjaring razia boleh dibawa pulang pemiliknya. Tapi ada syaratnya.

Pemilik harus membawa knalpot standar. Di sana, mereka diminta mengganti knalpot brong alias knalpot bising itu dengan knalpot bawaan pabrik.

Tak cukup sampai di situ. Knalpot bising yang sudah dilepas, harus dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Dipotong sendiri oleh pemiliknya.

Ada yang datang sendirian, adapula yang membawa mekanik khusus untuk mengerjakannya. Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengungkap, kalau syarat di atas tak dipenuhi, maka motor tetap akan diamankan di mapolresta.

"Tapi mereka tetap disanksi tilang. Kami juga buatkan berita acara untuk pemotongan knalpot tersebut," jelasnya.

"Jadi kalau tak ingin disita, sebaiknya ubah dari sekarang knalpotnya," imbaunya. Puluhan motor yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi dengan sasaran pengguna knalpot brong, bukan hasil pembubaran balapan liar. Kebanyakan yang terjaring adalah remaja.

Dia berharap, operasi ini bisa membuat mereka jera. "Ini tindak lanjut keluhan warga. Pada malam bulan puasa, ketika beribadah, suara-suara bising itu sangat mengganggu," tambahnya.

Salah seorang pemilik motor, Ahmad Zaini, mengaku jera. Dia kini menyadari, knalpot modifikasi di motor Kawasaki Ninja-nya sangat memekakkan telinga orang lain. "Tak bakalan lagi saya pasang yang beginian," janji warga asal Batulicin tersebut. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X