Keuangan Musala Desa Alat akan Diperiksa, Camat: Kepanitiaan yang Sekarang Juga Harus Dibubarkan

- Rabu, 5 Mei 2021 | 10:49 WIB
BERPOLEMIK: Karena ada konflik internal dikepanitiaan, pembangunan musala Nor Hidayah jadi terganggu.
BERPOLEMIK: Karena ada konflik internal dikepanitiaan, pembangunan musala Nor Hidayah jadi terganggu.

BARABAI- Polemik yang terjadi pada kepanitiaan pembangunan musala Nor Hidayah, Desa Alat, RT 02, Kecamatan Hantakan membuat masyarakat gerah. Pembangunan tempat ibadah tidak semestinya menimbulkan sentimen antar warga. Untuk menengahi hal ini, Camat Hantakan Kartadipura meminta aparat desa untuk mengambil alih.

Ia menyarankan, agar kepanitiaan yang ada dibubarkan dan membentuk kepanitiaan baru. Serta memeriksa keuangan yang dicatat oleh bendahara pembangunan musala. "Sesegeranya akan kami periksa keuangan pembangunan musala Nor Hidayah, karena selama ini kita tidak mengetahui pasti berapa dana wakaf yang masuk dan keluar. Serta berapa sekarang jumlah dana yang tersisa," katanya, kepada Radar Banjarmasin, Senin (3/5).

Selain itu, camat sangat menyayangkan terjadi polemik antar panitia tersebut. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali memberikan solusi namun tak digubris. "Saya sudah beberapa kali merapatkan masalah ini dengan aparat Desa Alat. Saya minta dibubarkan saja panitia ini. Namun, para panitia bersikeras menolak terutama bendaharanya," jelasnya.

Hingga saat ini, hanya bendahara yang bertanggung jawab atas kepanitiaan pembangunan musala Nor Hidayah tersebut. "Jadi, seluruh pekerjaan ketua, seksi pembangunan, dan seksi pengadaan barang dikerjakan oleh bendahara itu," sebutnya.

Selama ini pihak Kecamatan Hantakan memang tidak mencampuri urusan keuangan pembangunan musala. Sebab dana tersebut wakaf dari masyarakat dan relawan yang langsung diserahkan ke panitia.

"Nah, di sini peran aparat desa harus ambil alih, karena ini wewenang desa tersebut. Saya sudah berkoordinasi dengan pembakal setempat. Soalnya, ini menyangkut laporan pertanggungjawaban pembangunan musala kepada masyarakat," pungkasnya.

Camat Kartadipura menjelaskan, waktu awal pembangunan musala, dana wakaf tersebut selalu dilaporkan kepada masyarakat dengan ditempel di papan informasi desa. Namun, sekarang pelaporan tersebut sudah tidak ada lagi. "Kata bendahara, kalau pengin melihat catatannya, langsung datang ke rumah. Ada tiga pembukuan lengkap," ujar camat, menirunkan ucapan bendahara pembangunan musala Desa Alat.

Saat ditemui Radar Banjarmasin di kediamannya, bendahara pembangunan musala Nor Hidayah Masrita menunjukkan buku catatan pembukaan keuangan untuk pembangunan musala. Ada dua buku dengan sampul hitam yang dia tunjukkan.

Isinya, satu buku mencatat relawan yang memberikan wakaf. Lengkap dengan nama, tanggal dan nominalnya. Sedangkan buku yang satunya, mencatat saldo, pemasukan, pengeluaran, dan jumlah saldo akhir.

Sayangnya di buku ini tidak dicatat berapa jumlah dana wakaf yang terkumpul dari awal open donasi sampai sekarang. Tak hanya itu, jumlah pengeluaran dana wakaf juga tak ditulis. Hanya catatan pengeluaran uang saja yang ditulis, dan sisa saldo akhir.

Saat ditanya berapa jumlah wakaf yang sudah terkumpul, Masrita tak bisa menjawab. Sama halnya ketika ditanya soal berapa pengeluaran anggaran untuk pembangunan musala, Masrita tak bisa menyebutkan jumlahnya. Ia hanya menjelaskan jika saldo akhir dana wakaf yang ia simpan di bank sebanyak Rp248.654.000 (dua ratus empat puluh delapan juta, enam ratus lima puluh empat ribu Rupiah).

Kenapa jumlah dana wakaf dan pengeluaran dana wakaf tidak dicatat? Masrita justru menjawab, bahwa ia sudah mencatat di dana pemasukan dan sisa saldo akhir. "Sisa jumlah wakaf itu yang selalu dicatat. Setiap pengeluaran nanti saldo dikurangi," jelasnya.

Masrita juga menjelaskan sampai sekarang ada beberapa bahan yang belum dibayar, yakni kubah musala Rp22 juta, pembuatan plafon Rp30 juta, Gerbang imam Rp4,5 juta.

"Dan nukar (beli, red) cat yang belum. Kalau upah tukang sudah lunas sampai selesai pembangunan. Yakni Rp155 juta. Tinggal upah bikin pagar yang belum dibayar," katanya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X