Rumah Ibadah dan Pesantren dapat Bantuan Pemprov

- Kamis, 6 Mei 2021 | 09:27 WIB
SERAHKAN BANTUAN: Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA didampingi Bupati Tanah Laut H M Sukamta saat menyerahkan secara simbolis bantuan untuk rumah ibadah dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Tanah Laut.
SERAHKAN BANTUAN: Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA didampingi Bupati Tanah Laut H M Sukamta saat menyerahkan secara simbolis bantuan untuk rumah ibadah dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Tanah Laut.

PELAIHARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp1,9 M untuk rumah ibadah dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Tanah Laut.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA kepada pengurus masjid dan yayasan pendidikan pada rangkaian kegiatan Silaturahmi dan Safari Ramadan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Senin (3/5).

Pada kegiatan tersebut Pj Gubernur Kalimantan Selatan juga menyerahkan bantuan 5.000 alat rapid tes anti gen kepada Bupati Tanah Laut H M Sukamta untuk digunakan dalam rangka tracing dan pencegahan penularan Covid-19 di Tanah Laut.

Kegiatan silaturahmi dan safari ramadan diisi dengan buka puasa bersama, Salat Magrib berjamaah dilanjutkan dengan Salat Isya dan Salat Tarawih berjamaah serta ceramah agama. 

Dalam sambutannya Safrizal ZA memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam usaha penanganan Covid-19.

“Tahun ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah di bulan suci ramadan dengan bebas seperti tarawih, witir dan tadarus, tapi saya berpesan agar semuanya dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi, agar penyebaran covid-19 dapat kita kurangi,” ucapnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan Salat Hari Raya Idulfitri Safrizal menjelaskan bahwa Pemprov Kalsel mengizinkan salat id berjemaah, asalkan memenuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan hanya diisi oleh 50 persen jamaah saja. 

“Namun untuk mudik tidak kita perbolehkan, saya perintahkan di setiap perbatasan antar kabupaten/kota didirikan posko pemeriksaan. Jangan sampai karena mudik terjadi lonjakan kasus, jangan membuat zona yang sudah hijau dengan kasus corona menjadi zona merah lagi,” tuturnya. (Prokopim/mr-156/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X