Ditawarkan di Jalur Mudik, Warga Alalak Buka Jasa Swab Antigen Palsu

- Jumat, 7 Mei 2021 | 16:12 WIB

Momen larangan mudik rupanya menjadi inspirasi bagi mereka yang ingin mengeruk keuntungan. Para petugas medis ditangkap Polres Kapuas karena melakukan swab antigen dan menjual surat keterangan hasil antigen palsu.

"Ditetapkan tersangka Muhammad Rusehanur alias Sehan (30), warga Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Kabag Ops Kompol Aris S, dan Kasatereskrim AKP Kristanto Situmeang saat riilis, Kamis (6/5).

Tersangka Muhammad Rusehanur, bersama Rijali Rahman (31) warga Alalak Kabupaten Barito Kuala Kalsel, dan Muhammad Barlianor (26) warga Kota Banjarmasin Kalsel, diamankan di halaman Warung Ketupat Kandangan Pinggir Jalan Trans Kalimantan Km. 12 Desa Anjir Serapat Rabu (5/5) Pukul 23.30 WIB.

Mereka tertangkap tangan oleh petugas kepolisian pada saat melakukan aktifitas atau kegiatan Swab Antigen terhadap para sopir, atau pengendara yang akan melintas atau masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng. "Tersangka membuat Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) palsu," jelasnya.

Barang Bukti diamankan satu Unit Laptop berisi file Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen), Merk Asus, warna biru tua beserta Chargernya, satu Lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Asli, satu Unit Printer Merk Epson, warna hitam, berserta Ifus dan kabelnya, lima lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Palsu, Uang senilai Rp. 1.750.000, satu buah Stempel Klinik ASY-SYAAFI, sembilan buah Antigen bekas, 40 buah Antigen baru, satu unit Mobil Nissan/Serena Higway Star AT warna Hitam dengan Nopol DA 1373 CP.

"Tersangka dijerat pemalsuan surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 atau Pasal 268 KUHPidana," tutup Kapolres. (alh/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X