BARABAI- Ratusan tenaga kontrak di Hulu Sungai Tengah tidak diperpanjang masa kerjanya oleh beberapa instansi. Contohnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HST.
Tidak diperpanjang kontrak kerja ini ditengarai karena adanya kebijakan refocusing dari Bupati HST terkait penyesuaian anggaran di instansi tersebut untuk menutup anggaran Pemkab HST yang defisit. Kepala DLHP HST, M Yani menjelaskan sebanyak 150 pekerja sudah diputus kontrak sejak Maret 2021 lalu. “Ya sebagian pekerja kontrak di DLHP tidak diperpanjang. Sebagian kami evaluasi penyesuaian dengan kebutuhan,” katanya kepada Radar Banjarmasin, Rabu (5/5).
Dari 150 orang yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya mayoritas bertugas di parkiran pasar yang ada di Hulu Sungai Tengah. “Sisanya masih 200 lebih yang dipertahankan,” tambahnya.
Kenapa tidak diperpanjangnya kontrak kerja ini terkesan mendadak? “Sesuai dokumen kontrak yang ditandatangani yakni bulan Maret 2021 habis,” tegasnya.
Sedangkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HST ada sekitar 12 orang yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Kepala Pelaksana BPBD HST, Budi Harianto mengatakan hal ini sudah biasa terjadi. Setiap tahun selalu ada evaluasi kinerja. “Memang selalu ada evaluasi tenaga kontrak. Memang ada penyegaran tiap tahun,” katanya, Jumat (7/5).
Budi menjelaskan setiap Kasi di BPBD HST terus memantau kinerja tenaga kontrak sesuai mekanisme yang ada. “Kalau di BPBD integritas yang paling dijunjung tinggi. Soalnya pekerjaan kami membantu banyak orang,” tuntasnya.(mal/dye/ema)