Tes Antigen Menunggu Pelanggar Jam Malam

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 09:26 WIB
JAM MALAM: Pengendara yang hendak memasuki Banjarmasin disuruh petugas putar balik di Jalan Ahmad Yani km 6. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
JAM MALAM: Pengendara yang hendak memasuki Banjarmasin disuruh petugas putar balik di Jalan Ahmad Yani km 6. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Bagi pelanggar jam malam di Banjarmasin, bersiaplah untuk dites antigen di tempat.

"Pemeriksaan sampelnya acak. Waktunya pun tak ditentukan," ungkap Wakapolresta Banjarmasin, Sabana Atmojo, belum lama ini.

Rapid antigen tak hanya ditujukan buat warga yang mengabaikan jam malam. Misalkan kedapatan nongkrong di kafe sampai tengah malam. Tapi juga untuk penjagaan di perbatasan kota.

Tes itu terutama ditujukan bagi warga luar kota yang hendak memasuki Banjarmasin. Bila positif, maka harus menjalani karantina.

"Masih kelanjutan dari kebijakan pemerintah untuk melarang mudik," tambahnya.

Sabana menekankan, posko di Jalan Ahmad Yani km 6 akan memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) pengendara. "Khususnya warga luar wilayah Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura harus menyertakan surat hasil negatif dari tes antigen," tegasnya.

Pengecualian berlaku untuk angkutan bahan pangan, ambulans, pemadam kebakaran, pers dan pekerja yang bekerja di malam hari.

"Hanya perlu menunjukkan surat tugas dari kantor atau KTP Banjarmasin. Jadi warga yang tak memiliki keperluan mendesak, lebih baik berdiam di rumah sampai 17 Mei nanti," pintanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi membenarkan bakal ada tes antigen yang mengincar pelanggar jam malam.

"Rapid test antigen akan selalu dibawa selama pelaksanaan kegiatan PPKM. Baik di pos perbatasan maupun saat berpatroli untuk mencegah kerumunan," kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin tersebut. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X