Menelisik Pola Perekrutan di Baramarta, PD yang Sedang Diterpa Skandal

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 09:49 WIB
DISOROT: Kantor Perusahaan Daerah (PD) Baramarta di Sungai Sipai. Perusahaan daerah ini sedang diterpa masalah. | FOTO: MUHAMMAD AMIN/RADAR BANJARMASIN
DISOROT: Kantor Perusahaan Daerah (PD) Baramarta di Sungai Sipai. Perusahaan daerah ini sedang diterpa masalah. | FOTO: MUHAMMAD AMIN/RADAR BANJARMASIN

Skandal Baramarta membuat publik menyoroti perusahaan daerah milik Kabupaten Banjar. Baramarta mirip seperti kantor pemerintah. Pasalnya, jajaran direksi bercokol para aparatur sipil Negara.

---

Setelah didirikan dari anggaran daerah, kepala daerah langsung menunjuk direktur utama, direktur operasional dan direktur umum dari internal PNS eselon IIIa atau setingkat Kepala Bagian.

Sampai hari ini, Baramarta yang dilahirkan sejak 98 tersebut telah melewati 6 kepala daerah berbeda. Yaitu Abdul Madjid, Rudy Ariffin, Gusti Khairul Saleh, Rachmadi Kurdi, Khalilurrahman, dan Saidi Mansyur.

Di era Khairul Saleh, pengisian jabatan direksi menempatkan para profesional. Termasuk Teguh Imanullah. Sedangkan ASN di Baramarta hanya menjadi Ketua Dewan Pengawas.

Jika pergantian sering terjadi di level puncak dari waktu ke waktu, maka posisi pegawai level bawah di Baramarta rata-rata diisi oleh wajah lama. Mereka rata-rata bercokol puluhan tahun di perusahaan plat merah tersebut tanpa diketahui kompetensi dan proses rekrutmennya.

Bahkan, sepanjang lima tahun terakhir, Baramarta tidak pernah melakukan rekrutmen karena batu bara bukan lagi primadona. Yang benar-benar ahli bidang tambang di internal Baramarta hanya hitungan jari. Kemungkinan karena Baramarta hanya memiliki PKP2B sedangkan yang menambah adalah kontraktor dan Sub kontraktor.

Sudah jadi rahasia umum, para karyawan Baramarta masih punya ikatan kekeluargaan atau relasi baik dengan penguasa dari masa ke masa. Skema titipan tersebut kembali terendus di era bupati Khalilurrahman. Salah satu kerabatnya dijadikan karyawan tetap tanpa diketahui oleh khalayak apakah Baramarta memang membutuhkan tenaganya atau pernah ada pengumuman rekrutmen ke publik.

Sebenarnya sejak dulu, papan manajemen sejak dulu diisi oleh orang yang ada hubungan dengan kekuasaan saat itu. Rekrutmen terakhir yang masih segar dalam ingatan adalah seleksi pengawas Baramarta dari unsur ASN pada 30 Juli 2020 lalu. Pengumuman itu disampaikan melalui berbagai media salah satunya website milik pemerintah kabupaten Banjar.

Para calon diminta mengikuti seleksi administrasi, tes psikologi, tes tertulis, wawancara dan keputusan akhir tetap berada di panitia seleksi dan Bupati Banjar saat itu. Sekali lagi, siapa yang bisa duduk di badan pengawas sudah bisa ditebak. Asalkan ada kedekatan dengan kepala daerah. Kendati sebenarnya saat itu pengisian formasi wajib memenuhi syarat dan tata cara pendaftaran.

Mulai dari direktur utama, direktur Umum, direktur operasional, manajer keuangan dan teknis sampai level kabag diisi oleh orang lawas yang sebelum era Bupati Banjar H Khalilurrahman sudah bercokol di Baramarta. Staf pun tak ada rekrutmen yang jelas. faktanya, ada karyawan baru untuk mengisi karyawan yang resign atau diberhentikan.

"Saya pernah kaget ketika ke Baramarta, ternyata ada orang baru dan tidak tahu kapan ada penerimaan kok dia tiba-tiba bisa bekerja," kata sumber Radar Banjarmasin yang enggan disebut namanya.

Salah satu kerabat bupati yang bisa masuk bekerja di Baramarta tanpa diketahui kompetensi dan kemampuan atau keahlian di bidang pertambangan juga disinggungnya karena tiba-tiba menjadi karyawan tetap."Saya tahu dia kerabat bupati. Mungkin dia dititipkan supaya bisa bekerja," ujar sumber Radar Banjarmasin. 

Direktur Utama Baramarta Rachman Agus enggan menanggapi kasus hukum yang menyeret direktur pendahulunya. Ia juga tidak mau bertransparansi atas persoalan internal. Termasuk pola rekrutmen. Agus mengatakan sejak dirinya dipercaya pada 10 Februari 2021 tidak pernah melakukan rekrutmen. Justru, dia diminta melakukan rasionalisasi, mutasi, hingga degradasi beberapa orang karyawan. "Beberapa karyawan sudah diberikan surat peringatan dua karena banyak pelanggaran," ucapnya.(mam/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X